• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

DPRD Kota Malang Tekan Pemerintah Tindak Tegas Iklan Promosi Minunan Beralkohol

17 Juli 2025
in Jawa Timur, Terbaru
Bagikan

 

Foto: Ketua DPRD kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita

newsnoid.com, Malang- Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Bangunan Gedung pada Rabu (16/7/2025).

RelatedPosts

Jelang HUT ke-77: Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Lansia

Kota Malang Raih Apresiasi Nasional di Bidang Perumahan; Walikota Wahyu : Struktur Anggaran Kita Dinilai Pro Perumahan Rakyat

Malang Health Tourism Board Bersama IDI dan Asia Stemcell Center Bahas Terapi Regeneratif 

Dalam pandangan umum yang diawali Fraksi PKB DPRD Kota Malang yang disampaikan oleh Arif Wahyu menyoroti beberapa poin yang sangat krusial, diantaranya tentang iklan minuman beralkohol menjadi topik hangat di Malang.

“Sponsor atau iklan seperti itu sangat menyakitkan bagi kami. Dimana anak kecil yang sedang minuman es teh didatangi pengusaha untuk mengganti es teh tersebut dengan minuman beralkohol.” ungkapnya.

Arif Wahyu menyampaikan Pemerintah Kota Malang tegas terhadap kepatutan dalam menegakkan peraturan dan meperketat peredaran minuman beralkohol yang berpotensi merusak generasi bangsa.

Sedangkan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Lea Mahdarina menyoroti susunan perangkat daerah agar tidak hanya sebagai pelengkap struktural birokrasi yang berpotensi menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat signifikan terhadap pembangunan Kota Malang.

“Sehingga pembentukan perangkat daerah tersebut harus benar-benar mampu menjawab tantangan tersebut yang berkaitan dengan lingkungan, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.” Ujarnya.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Lelly Thresiyawati mempunyai pandangan terkait pentingnya regulasi dalam percepatan layanan perizinan yang terintegrasi dengan OSS untuk mempermudah pengajuan masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindaktegas dan memastikan bahwa penjualan minuman beralkohol tersebut juga belum mengantongi perijinan.

“Saya sampaikan bahwa toko tersebut belum pernah mengeluarkan izin terkait penjualan minuman keras. Itu izinnya hanya untuk jualan HP, bukan minol,” terang Wahyu.

“Tetapi kenyataannya toko tersebut menyalahgunakan izinnya, maka kami langsung tindak”, tegas Wahyu.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bahwa terkait minuman beralkohol apapupun bentuk usahanya semua administrasi ataupun perijinan harus betul-betul terselesaikan.

“Kalau memang mau melakukan promosi, jangan menggunakan bahasa-bahasa provokatif”, tuturnya.

Menurutnya, anak-anak sekarang meskipun dibawah umur kebanyakan menggunakan gadget, oleh sebab itu apapun bentuk penggunaan promosinya harus lebih bijak.

“Saya berharap para pengusaha atau pelaku pembuatan iklan promosi harus mempertimbangkan kontennya, harus paham tentang target dan sasaran dan jangan asal-asalan”, pungkasnya.(win)

ShareSend
Next Post
Proyek Rehab Jalan Kepuharjo – Tegalgondo Selesai 100%, Akses Strategis ke Kota Malang Makin Lancar

Proyek Rehab Jalan Kepuharjo - Tegalgondo Selesai 100%, Akses Strategis ke Kota Malang Makin Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jelang HUT ke-77: Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Lansia
  • Kota Malang Raih Apresiasi Nasional di Bidang Perumahan; Walikota Wahyu : Struktur Anggaran Kita Dinilai Pro Perumahan Rakyat
  • Malang Health Tourism Board Bersama IDI dan Asia Stemcell Center Bahas Terapi Regeneratif 
  • Tirta Kanjuruhan Komitmen Layani Sambungan Air Bersih 23 Ribu Rumah dari Proyek Sumber Dieng 2
  • Bersama Pengusaha dari Kamboja dan Malaysia, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK MSi Kembali Raih Award 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.