mewsnoid.com, Malang- Eko Herdiyanto S.AP, anggota DPRD Kota Malang Dapil Blimbing, menggelar reses atau serap aspirasi yang mana ini menjadi ajang rutin seluruh anggota Dewan setahun tiga kali.di Jalan Jodipati RT 9 RW 7 Kelurahan Polehan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Eko sangat bersemangat dalam reses kali ini dikarenakan banyak sekali warga yang belum tahu mengenai apa itu masa reses anggota dewan.
“Sehingga membuka mata dan hati dan membuka telinga kepada warga bahwa ternyata reses itu semacam ini untuk menampung aspirasi. Untuk menerima usulan program pembangunan yang insya Allah berdasar kebutuhan bukan keinginan,” katanya
“Sehingga kebutuhan program menjadi semangat kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan program-program pembangunan di wilayah Dapil Belimbing,” tambah Eko
Dan ini tahun anggaran masa reses yang ketiga, kegiatan ini dihadiri sekitar 250-300 orang warga dan nantinya ini menjadi penyemangat awal dari warga peserta reses yang mana selama ini belum pernah mengikuti acara reses seperti.
“Tadi saya sampaikan baik itu tupoksi sebagai anggota Dewan di bidang budgeting, legislasi maupun pengawasan. Termasuk juga saya sampaikan sekaligus sosialisasi perihal reses yang merupakan serap aspirasi yang mana tempat saat bertemunya anggota Dewan dengan konstituen atau warga masyarakat,” ucap Eko (5/8/2025).
“Lebih khusus di wilayah RW7 Kelurahan Polehan. Salah satu poin yang disampaikan masyarakat khususnya RW7 terutama ya kalau normatif sih, kalau normatif kan pembangunan saluran air, tadi sudah disampaikan ya, terus jalan berupa peving atau ampiang,” kata Eko.
Sehingga dalam kesempatan ini Eko bisa menyampaikan apa programnya.
“Tadi luar biasa, saya bisa menyampaikan apa-apa itu program dan tupoksi sebagai anggota Dewan termasuk juga bisa menerima beberapa usulan untuk pelaksanaan program tahun depan dan usulan tahun kemarin sudah terealisasi tahun sekarang,” ungkapnya.
Eko juga menambahkan bahwa warga juga mengusulkan program non-fisik seperti pengadaan terop per RT, kursi, dan meja. “Termasuk juga keinginan untuk program usulan berikutnya berupa non-fisik pengadaan, baik itu terop per RT, minta terop, dan minta kursi, dan minta meja,” ungkapnya.
Eko menyatakan bahwa usulan-usulan tersebut akan diinventarisir dan diusulkan untuk pelaksanaan program pembangunan di tahun 2027. “Nah itu menjadi salah satu inputan yang perlu inputan usulan yang harus saya inventarisir untuk diusulkan awal tahun 2026 untuk pelaksanaan tahun 2027,” pungkasnya. (win)