• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Ketua DPRD Kota Malang, Perda Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Penting Untuk Menekan Pencemaran Lingkungan.

14 Agustus 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Foto: Sidang paripurna,
Ketua DPRD Kota Malang, Perda Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Penting Untuk Menekan Pencemaran Lingkungan.

 

RelatedPosts

Jelang HUT ke-77: Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Lansia

Kota Malang Raih Apresiasi Nasional di Bidang Perumahan; Walikota Wahyu : Struktur Anggaran Kita Dinilai Pro Perumahan Rakyat

Malang Health Tourism Board Bersama IDI dan Asia Stemcell Center Bahas Terapi Regeneratif 

newsnoid.com, Malang- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) larangan penggunaan plastik sekali pakai sangat penting untuk menekan pencemaran lingkungan. Namun, ia menekankan keberhasilan regulasi ini bergantung pada edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.

Menurut Amithya, DPRD telah menerima audiensi dari kelompok masyarakat yang mendorong lahirnya perda tersebut. Saat ini, usulan tengah dibahas di Komisi C DPRD Kota Malang sebagai rekomendasi kebijakan.

“Saya kira kalau perda ini bisa menanggulangi pencemaran plastik, ya sangat perlu. Plastik itu tidak akan terurai dan sulit diolah,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Amithya mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Bali yang telah menerapkan larangan plastik sekali pakai dan terbukti mampu mengurangi sampah. Meski begitu, ia mengakui Kota Malang memerlukan proses panjang karena kesadaran masyarakat masih rendah.

Ia menyebut, langkah awal yang harus dilakukan adalah membudayakan penggunaan tas belanja berulang dan mengurangi plastik di kegiatan resmi.

“Dulu di Komisi D kita pakai teko air dan isi ulang. Ini akan jadi evaluasi supaya kita bisa mulai memberi contoh,” katanya.

Amithya menegaskan, tanpa edukasi yang masif, Perda larangan plastik sekali pakai akan sulit efektif.

“Edukasi dan sosialisasi adalah kunci. Pemerintah harus menjadi teladan,” pungkasnya. (win)

ShareSend
Next Post
FEB Unisma Gelar Workshop UMKM Mahir Coretax

FEB Unisma Gelar Workshop UMKM Mahir Coretax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Jelang HUT ke-77: Polwan Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Lansia
  • Kota Malang Raih Apresiasi Nasional di Bidang Perumahan; Walikota Wahyu : Struktur Anggaran Kita Dinilai Pro Perumahan Rakyat
  • Malang Health Tourism Board Bersama IDI dan Asia Stemcell Center Bahas Terapi Regeneratif 
  • Tirta Kanjuruhan Komitmen Layani Sambungan Air Bersih 23 Ribu Rumah dari Proyek Sumber Dieng 2
  • Bersama Pengusaha dari Kamboja dan Malaysia, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK MSi Kembali Raih Award 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.