• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Ketua DPRD Kota Malang, Perda Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Penting Untuk Menekan Pencemaran Lingkungan.

14 Agustus 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Foto: Sidang paripurna,
Ketua DPRD Kota Malang, Perda Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Penting Untuk Menekan Pencemaran Lingkungan.

 

RelatedPosts

Wali Kota Malang Perkuat Kolaborasi Ekosistem Digital Bersama Komdigi di DEAL 2026

Kapolresta Malang Kota Pimpin Ziarah TMP Suropati, Teladani Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-80

Disdik Kota Malang, Sekolah Swasta Serap Lulusan SD yang Belum Tertampung di SMP Negeri

newsnoid.com, Malang- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) larangan penggunaan plastik sekali pakai sangat penting untuk menekan pencemaran lingkungan. Namun, ia menekankan keberhasilan regulasi ini bergantung pada edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.

Menurut Amithya, DPRD telah menerima audiensi dari kelompok masyarakat yang mendorong lahirnya perda tersebut. Saat ini, usulan tengah dibahas di Komisi C DPRD Kota Malang sebagai rekomendasi kebijakan.

“Saya kira kalau perda ini bisa menanggulangi pencemaran plastik, ya sangat perlu. Plastik itu tidak akan terurai dan sulit diolah,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Amithya mencontohkan keberhasilan daerah lain seperti Bali yang telah menerapkan larangan plastik sekali pakai dan terbukti mampu mengurangi sampah. Meski begitu, ia mengakui Kota Malang memerlukan proses panjang karena kesadaran masyarakat masih rendah.

Ia menyebut, langkah awal yang harus dilakukan adalah membudayakan penggunaan tas belanja berulang dan mengurangi plastik di kegiatan resmi.

“Dulu di Komisi D kita pakai teko air dan isi ulang. Ini akan jadi evaluasi supaya kita bisa mulai memberi contoh,” katanya.

Amithya menegaskan, tanpa edukasi yang masif, Perda larangan plastik sekali pakai akan sulit efektif.

“Edukasi dan sosialisasi adalah kunci. Pemerintah harus menjadi teladan,” pungkasnya. (win)

ShareSend
Next Post
FEB Unisma Gelar Workshop UMKM Mahir Coretax

FEB Unisma Gelar Workshop UMKM Mahir Coretax

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Wali Kota Malang Perkuat Kolaborasi Ekosistem Digital Bersama Komdigi di DEAL 2026
  • Kapolresta Malang Kota Pimpin Ziarah TMP Suropati, Teladani Semangat Juang Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-80
  • Disdik Kota Malang, Sekolah Swasta Serap Lulusan SD yang Belum Tertampung di SMP Negeri
  • Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Kapolres Batu Pimpin Ziarah Tokoh Bangsa 
  • Gempur Rokok Ilegal 9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Sidoarjo Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp8,8 Miliar

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.