
NEWSNOID.COM | SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan standar kebersihan dan keamanan pangan pada dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga awal November 2026, sebanyak 142 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Namun, masih terdapat tiga dapur yang belum mengajukan permohonan sertifikasi tersebut.
Capaian itu menunjukkan sebagian besar dapur SPPG di Sidoarjo telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan.
Meski demikian, pemerintah daerah belum menganggap pekerjaan tersebut selesai. Pendampingan, pemeriksaan, dan pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan makanan yang disajikan kepada penerima manfaat benar-benar memenuhi standar kesehatan.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, seluruh SPPG harus memenuhi persyaratan SLHS sebagai bagian dari upaya menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan dapur SPPG memiliki standar kebersihan, sanitasi, serta kelayakan operasional yang memadai.
“Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh dapur memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat tetap terjaga,” kata Subandi, (4/11/2026).
Subandi meminta proses penerbitan sertifikat bagi dapur yang belum memenuhi persyaratan terus dikawal.
Pengawasan juga tidak boleh berhenti setelah SLHS diterbitkan. Pemeriksaan berkala tetap harus dilakukan untuk mengantisipasi potensi persoalan kesehatan yang dapat muncul dari proses pengolahan maupun penyajian makanan.
“Pemerintah daerah akan terus mengawal proses penerbitan SLHS bagi seluruh SPPG di Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai ada SPPG yang tidak mendapatkan SLHS,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Inensa Khoirul Harap, menjelaskan bahwa dari seluruh SPPG yang beroperasi di Sidoarjo, sebanyak 142 telah resmi mengantongi SLHS.
Selain tiga dapur yang belum mengajukan permohonan, terdapat lima SPPG yang masih menjalani proses pengajuan dan dua lainnya berada dalam tahap penerbitan sertifikat.
Dinas Kesehatan, kata Inensa, terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar seluruh dapur dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Proses penerbitan SLHS dilakukan melalui sejumlah tahapan. Tim kesehatan lingkungan Dinas Kesehatan bersama tenaga sanitarian puskesmas di masing-masing wilayah terlebih dahulu memberikan pelatihan keamanan pangan siap saji kepada relawan atau penjamah makanan di dapur SPPG.
Selanjutnya, dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk memeriksa kondisi kebersihan dan sanitasi dapur. Pemeriksaan juga mencakup pengujian kualitas pangan serta air yang digunakan SPPG melalui laboratorium daerah Kabupaten Sidoarjo.
Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penilaian kelayakan sebelum sertifikat diterbitkan.
“Jika seluruh persyaratan pengajuan SLHS telah memenuhi ketentuan kesehatan, sertifikat untuk SPPG dapat diterbitkan,” jelasnya.
Pemkab Sidoarjo berharap percepatan pemenuhan SLHS berjalan seiring dengan penguatan pengawasan operasional dapur. Dengan demikian, keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jangkauan distribusi makanan kepada masyarakat, tetapi juga dari terjaminnya kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan yang dikonsumsi para penerima manfaat. (Shadra)




















