
NEWSNOID.COM | SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memperpanjang perjanjian kerja 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian keberlanjutan kerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Komitmen itu ditegaskan dalam apel akbar perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu yang digelar di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026).
Apel dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, dan diikuti ribuan pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H. Subandi yang dibacakan Ainur Rahman, ditegaskan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu memiliki posisi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 pegawai tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
“Pemkab Sidoarjo memiliki komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ucapnya
Di hadapan ribuan pegawai, Ainur Rahman menegaskan bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam struktur aparatur sipil negara (ASN).
Mereka merupakan bagian penting yang ikut menentukan kualitas dan wajah pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
Karena itu, status sebagai PPPK paruh waktu harus dijawab dengan dedikasi, tanggung jawab, dan kinerja yang profesional.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegas Ainur Rahman.
Selain menekankan profesionalisme, Bupati Subandi juga meminta seluruh PPPK paruh waktu meningkatkan disiplin, integritas, dan tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
Para kepala OPD diminta aktif memberikan pembinaan dan pendampingan agar seluruh pegawai mampu menjalankan tugas secara optimal.
Perhatian pemerintah daerah tidak berhenti pada keberlanjutan kontrak. Aspek kesejahteraan pegawai juga menjadi agenda yang tengah diperjuangkan.
Ainur Rahman mengungkapkan, Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027.
Namun, kebijakan itu masih harus melalui pembahasan bersama sebelum ditetapkan.
Dengan perpanjangan kontrak dan rencana peningkatan kesejahteraan tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap ribuan PPPK paruh waktu semakin termotivasi meningkatkan pengabdian.
Sebab, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi juga oleh dedikasi aparatur yang berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. (Shadra)




















