
newsnoid.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi. S.H., M.Kn itu membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian warga terdampak mulai dari penyelesaian ganti rugi hingga berbagai hak masyarakat yang belum tuntas.
Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo serta unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal proses penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat secara objektif, transparan dan berbasis data yang valid.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan ditelaah dan diverifikasi secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Ia menambahkan berbagai dokumen dan berkas yang berkaitan dengan penyelesaian hak-hak warga akan dievaluasi melalui mekanisme Satgas.
Jika diperlukan Pemkab Sidoarjo juga akan melibatkan tenaga profesional dan pihak berkompeten guna menjamin proses verifikasi berjalan secara akuntabel.
Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi yang jelas terkait proses penyelesaian berbagai persoalan yang masih berlangsung.
“Kami mengapresiasi inisiatif Bupati Sidoarjo yang kembali mengaktifkan Satgas. Forum ini menjadi sarana yang konstruktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan penjelasan yang komprehensif,” katanya.
Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan, proses penyelesaian kewajiban pembayaran bangunan yang masih menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya terus menunjukkan perkembangan positif. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.
“Dari sisa 84 bangunan yang masih diproses pembayaran terhadap 35 bangunan telah selesai. Kami berharap penyelesaian terhadap bangunan yang tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah dokumen administrasi masih memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut.
Karena itu pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang terukur, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh permasalahan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara transparan, memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (Shandra)
