• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Bupati Subandi Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Aspirasi Korban Lumpur Lapindo

3 Juni 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Bupati Subandi Bentuk Satgas Percepatan Penyelesaian Aspirasi Korban Lumpur Lapindo

newsnoid.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

RelatedPosts

Merasa di Cemarkan Nama Baik RSSA Minta Polres Malang Usut Segera Elgi Andansari Mantan Pegawai P3K IGD

Rumah Pijar Wujud Nyata Pendampingan Penyandang Disabilitas Mental di Kota Malang Resmi Diluncurkan

Kebut Pengerjaan Aspal di Singosari, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Targetkan Rampung Sebelum November

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Sidoarjo H. Subandi. S.H., M.Kn itu membahas sejumlah persoalan yang masih menjadi perhatian warga terdampak mulai dari penyelesaian ganti rugi hingga berbagai hak masyarakat yang belum tuntas.

Audiensi turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo serta unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal proses penyelesaian berbagai aspirasi masyarakat secara objektif, transparan dan berbasis data yang valid.

Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan ditelaah dan diverifikasi secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.

Ia menambahkan berbagai dokumen dan berkas yang berkaitan dengan penyelesaian hak-hak warga akan dievaluasi melalui mekanisme Satgas.

Jika diperlukan Pemkab Sidoarjo juga akan melibatkan tenaga profesional dan pihak berkompeten guna menjamin proses verifikasi berjalan secara akuntabel.

Sementara itu, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka ruang komunikasi melalui pembentukan Satgas penanganan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh informasi yang jelas terkait proses penyelesaian berbagai persoalan yang masih berlangsung.

“Kami mengapresiasi inisiatif Bupati Sidoarjo yang kembali mengaktifkan Satgas. Forum ini menjadi sarana yang konstruktif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta mendapatkan penjelasan yang komprehensif,” katanya.

Pria yang akrab disapa Wiwid itu menjelaskan, proses penyelesaian kewajiban pembayaran bangunan yang masih menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya terus menunjukkan perkembangan positif. Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil dituntaskan pembayarannya.

“Dari sisa 84 bangunan yang masih diproses pembayaran terhadap 35 bangunan telah selesai. Kami berharap penyelesaian terhadap bangunan yang tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah dokumen administrasi masih memerlukan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut.

Karena itu pihaknya mendukung penuh upaya Pemkab Sidoarjo dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan dalam menuntaskan berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi warga terdampak lumpur Lapindo.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan dan pendekatan yang terukur, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh permasalahan yang masih tersisa dapat diselesaikan secara transparan, memberikan kepastian hukum serta menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. (Shandra)

ShareSend
Next Post
Wabup Mimik Idayana Berbagi Inspirasi Kepemimpinan dan Pendidikan di Podcast SD Muhammadiyah 3 Ikrom

Wabup Mimik Idayana Berbagi Inspirasi Kepemimpinan dan Pendidikan di Podcast SD Muhammadiyah 3 Ikrom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Merasa di Cemarkan Nama Baik RSSA Minta Polres Malang Usut Segera Elgi Andansari Mantan Pegawai P3K IGD
  • Rumah Pijar Wujud Nyata Pendampingan Penyandang Disabilitas Mental di Kota Malang Resmi Diluncurkan
  • Kebut Pengerjaan Aspal di Singosari, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Targetkan Rampung Sebelum November
  • Gerakkan Pelaku Ekonomi dan UMKM, Walikota Malang Ajak Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026
  • Program Bongkar Ratoon Tebu Digenjot di Malang, Perkuat Produktivitas Menuju Swasembada Gula Nasional

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.