
NEWSNOID.COM, GRESIK – Keluhan warga terkait debu yang diduga berasal dari aktivitas PT Adiprima Suraprinta kembali mencuat.
Debu dalam jumlah banyak dilaporkan terbawa angin hingga masuk ke permukiman warga RT 07 RW 03, Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 09.15 WIB.
Warga mengeluhkan kondisi tersebut karena debu menyebar ke arah barat dan masuk ke area rumah penduduk sekaligus lahan pertanian.
Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan menimbulkan kekhawatiran warga terhadap dampaknya.
Atas keluhan tersebut, LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung di lokasi terdampak. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan sumber debu serta mengetahui tingkat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Ketua LSM GMAS DPD Gresik, Yudi, mengatakan pihaknya telah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah dinas terkait.
Ia meminta adanya tindak lanjut terhadap laporan masyarakat tersebut.
“ Kami juga sudah melayangkan surat pengaduan ke dinas-dinas terkait. Apabila surat kami tidak ada tanggapan dari dinas terkait maupun pihak perusahaan, jangan salahkan kami akan turun ke jalan bersama masyarakat yang terdampak,” ujar Yudi dengan nada tegas.
Menurut Yudi, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan debu. Sebelumnya, masyarakat juga menyampaikan keluhan mengenai dugaan debu yang menempel pada tanaman, bau menyengat, serta kondisi saluran air yang disebut mengalami penyempitan dan berpotensi menimbulkan genangan atau banjir saat musim hujan.
GMAS meminta Pemerintah Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur turun melakukan peninjauan bersama di lokasi yang dikeluhkan warga.
Selain itu, pihak perusahaan diharapkan memberikan penjelasan mengenai aktivitas operasional, sistem pengendalian debu serta langkah pencegahan agar material debu tidak menyebar ke permukiman.
Meski demikian, sumber debu dan tingkat dampaknya terhadap lingkungan masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan serta pengujian oleh instansi berwenang.
Karena itu, hasil pemeriksaan menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada saling klaim antara warga dan perusahaan.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap aktivitas industri dilakukan secara berkala sehingga kegiatan perusahaan tetap berjalan dengan memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak PT Adiprima Suraprinta terkait keluhan debu yang dilaporkan warga pada Sabtu pagi tersebut. (san)