
NEWSNOID.COM | SIDOARJO — Penguatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sidoarjo tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah.
Kolaborasi lintas sektor, pemerataan akses pendidikan, peningkatan kompetensi guru, hingga penanganan anak putus sekolah membutuhkan keterlibatan aktif Dewan Pendidikan dan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, saat pengukuhan 11 anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo periode 2026–2031 di Pendopo Delta Wibawa, (21/10/2026).
Ainur menegaskan, Dewan Pendidikan harus menjalankan perannya sebagai mitra independen pemerintah daerah dalam mengawal peningkatan mutu pendidikan.
Kehadirannya diharapkan tidak sekadar menjadi pelengkap kelembagaan, tetapi mampu memberikan gagasan, kritik, dan rekomendasi yang menjawab persoalan pendidikan secara konkret.
Menurut dia, tantangan pendidikan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan transformasi global.
Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak boleh hanya diukur dari kemampuan akademik siswa, tetapi juga dari pembentukan karakter, integritas moral, penguatan kearifan lokal, serta kesiapan menghadapi perubahan zaman.
“Masalah pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, Dewan Pendidikan, maupun masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah dan Dewan Pendidikan sangat dibutuhkan,” ujar Ainur.
Ia meminta anggota Dewan Pendidikan membangun komunikasi yang kuat dengan Dinas Pendidikan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Koordinasi tersebut penting agar berbagai program pendidikan berjalan selaras dan tidak terhambat kepentingan sektoral.
Selain memperkuat koordinasi, Ainur mendorong Dewan Pendidikan lebih responsif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian meliputi pemerataan akses sekolah, kompetensi tenaga pendidik, serta penanganan anak yang tidak melanjutkan pendidikan.
Dewan Pendidikan juga diharapkan mampu menghadirkan rekomendasi program inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Dewan Pendidikan diharapkan memberikan masukan kepada pemerintah daerah mengenai program-program inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sidoarjo, sekaligus memperkuat generasi muda dalam menghadapi dampak perkembangan teknologi,” katanya.
Ribuan Anak Masih Putus Sekolah
Tantangan tersebut menjadi penting jika melihat skala layanan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan data yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, terdapat 585 sekolah dasar (SD), negeri maupun swasta, dengan dukungan 8.531 guru dan 141.578 siswa.
Sementara itu, jenjang sekolah menengah pertama (SMP) memiliki 192 sekolah negeri dan swasta, dengan 4.203 guru serta 76.300 siswa.
Di tengah besarnya jumlah peserta didik tersebut, persoalan anak putus sekolah masih membutuhkan perhatian serius. Data pemerintah daerah mencatat jumlah anak putus sekolah turun dari 7.430 anak pada 2024 menjadi 4.305 anak pada 2025.
Penurunan tersebut menjadi perkembangan positif, tetapi angka 4.305 anak masih menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan agar setiap anak memperoleh kesempatan menuntaskan pendidikan.
Dalam konteks ini, Dewan Pendidikan diharapkan mampu membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan di lapangan, mendorong kebijakan yang tepat sasaran, serta memperkuat sinergi dengan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Sebelas Anggota untuk Periode 2026–2031
Sebanyak 11 orang dikukuhkan sebagai anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sidoarjo periode 2026–2031. H.
Nanang Wahyono, S.T., M.Pd., dipercaya menjabat ketua, sedangkan H. Ali Mashuri, M.Pd.I., sebagai sekretaris dan Dr. Niswatin, S.Pd., M.Pd., sebagai bendahara.
Adapun anggota lainnya terdiri atas Dr. Joko Siswanto, M.Pd.I.; Drs. H. Misbahuddin, M.M.; Drs. Qodim, M.Si.; Dr. Anita Puji Astutik, S.Ag., M.Pd.I.; Budi Rahayu Sri Wulan, S.Pd., M.Pd.; Dr. Fajar Rahmat Dwi Miarsa, S.H., M.H.; Dr. Ir. Pancanto Kuat Prabowo, M.M.T.; serta H. Anas Syamsul Arif, M.Pd.
Kepengurusan baru ini diharapkan dapat memperkuat peran Dewan Pendidikan sebagai penghubung aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam perumusan kebijakan pendidikan.
Keberhasilan mereka pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan menerjemahkan amanah tersebut menjadi langkah konkret: memperluas akses pendidikan, meningkatkan mutu pembelajaran, dan memastikan semakin sedikit anak Sidoarjo yang kehilangan kesempatan untuk bersekolah. (Shadra)




















