
newsnoid.com, Malang- Dirjen Bangda Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ir. Restuardy Daud, M.Sc.Tinjau Kesiapan TPA Supiturang Dalam Pengelolaan PSEL dan RDF pada Kamis (16/10/2025).
Hal tersebut adalah persiapan kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan berkunjung ke TPA Supit Urang pada hari Jumat (17/10/2025). untuk survey kelayakan pengelolaan sampah menjadi sumber energi baru.
PSEL dan RDF adalah dua teknologi pengolahan sampah yang sering digunakan bersamaan sebagai solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Meskipun saling terkait, keduanya memiliki pengertian yang berbeda.
PSEL adalah solusi teknologi yang mengubah sampah, khususnya sampah padat perkotaan yang tidak dapat didaur ulang, menjadi energi listrik, panas, atau bahan bakar.
Sedangkan RDF: Refuse Derived Fuel (RDF) adalah singkatan dari Refuse Derived Fuel, atau dikenal juga sebagai “keripik sampah”. RDF adalah hasil olahan sampah yang telah dicacah dan dikeringkan untuk meningkatkan nilai kalornya.
Walikota Malang Wahyu Hidayat yang turut serta mendampingi Dirjen Bangda menyampaikan terkait persiapan rencana kunjungan dari Mendagri dalam agenda “Peninjauan TPA Supiturang”
“Ada Dirjen Bangda Ir. Restuardy Daud, M.Sc, Pak Iwan, mantan Pj Walikota Malang, disini untuk meninjau persiapan Bapak Mendagri besok akan hadir dan melihat bagaimana proses TPA Supiturang,” ucapnya
“Jadi hari ini kita hanya mempersiapkan nanti arahnya kemana, rutenya di mana, penjelasannya di mana, itu saja. Jadi setelah kemudian dari situ nanti Pak Menteri bisa lancar untuk cek lokasi, Ya kita persiapkan sesuai dengan rutenya karena ini kan kita menyiapkan bahwa terkait dengan TPA Supiturang ini nanti akan masuk dalam kategori mana yang akan ditangani,” tambah Wahyu.
Disinggung mengenai kuota sampah yang di perlukan Wahyu menjelaskan akan ada aglomerasi.
“Jadi keputusannya baru besok, nanti kita akan lihat. Kan perlu ada kajian dan lain-lain.
Ini kan batas minimal volume sampah yang harus diolah di Danantara. Kalau seribu itu kan nanti kan kita, kalau di kita sendiri ini baru 500. Nanti kalau seribu kan berarti ini bagian dari aglomerasi Malang Raya, Kita nanti Kabupaten Malang, Kota Batu, kemudian Kabupaten Malang, kita akan kumpulkan baru bisa ketemu seribu.Yang jelas kalau memang dari jumlah sampahnya, jumlah sampahnya yang ada, kita agglomerasi ini ada seribu.Ya, kemudian nanti ada beberapa arahan yang terkait dengan sampah ini, karena nanti ada PSEL, kemudian juga ada RGF,” katanya
Wahyu menambahkan bahwa untuk saat ini masih menggunakan pola lama.
“Ya sementara kita masih menggunakan pola yang lama, nanti kita belum, nah beliau-beliau kesini ini akan melihat bahwa potensi sampah yang ada di Batak Malang nanti bisa dengan model apa,” terangnya
Sementara itu Dirjen Bangda Ir. Restuardy Daud, M.Sc menerangkan bahwa nanti Ada kajian dari Danantara sendiri untuk investasi pengelolaan.
“Tentunya, tadi disampaikan Pak Wali, ada kajian yang nanti akan menilai kesiapan daerah, berapa suplai sampahnya, kemudian karakteristik dari kondisi wilayah masing-masing. Ada anggarannya untuk Se-Malang sendiri. nanti ditentukan dulu lokasinya. Dalam perpres itu tidak disebutkan, tetapi nanti daerah akan mengusulkan, kemudian nanti Danantara akan mengkaji daerah-daerah mana yang tepat untuk diberikan proyek untuk pengolahannya,” ujarnya
“Jadi daerah hanya akan menyediakan dua, pertama lahan dan yang kedua memastikan tadi suplai sampah seribu ton per day, per hari. Dan kalau kami lihat kota Malang sebagaimana disampaikan awal tadi ini punya potensi untuk itu,” tambahnya
Mengenai kesiapan dari Supiturang Dirjen Bangda Ir. Restuardy Daud,M.Sc.mengatakan bahwa hal tersebut telah mumpuni.
“Lahan sudah ada, Supiturang ini sangat memadai, tidak ada masalah. Kemudian untuk suplai sampahnya ini bisa dengan pendekatan aglomerasi, kota Malang, kota Batu dan Kabupaten Malang. Danantara sendiri ditunjuk untuk investasi ke listrik Jadi intinya, Danantara akan membangun instalasi, dan kemudian hasilnya dalam bentuk listrik ini akan diambil oleh PT PLN, jaringannya itu oleh PLN,” terangnya
Sehingga Apa yang harus di siapkan daerah Daud menjelaskan. “Jadi semua sudah selesai, daerah hanya dua tadi itu saja, menyediakan lahan dan kemudian memastikan sampah 1000 ton per hari itu bisa sampai di tempat pengolahan,” ucapnya
Ditempat yang sama Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Reymond Matondang menjelaskan bahwa ada persiapan peninjauan dari Dirjen Bangda
“Jadi hari ini tadi Pak Dirjen Bangda bersama Bapak Direktur Iwan dan Pak Wali Kota Malang mengecek persiapan untuk kehadiran Menteri Dalam Negeri untuk peninjauan lokasi TPA Supiturang,” ungkapnya (16/10/2025)
Selanjutnya Reymond menambahkan bahwa ada rencana pengaliran anggaran terkait Supiturang dalam rangka PSEL dan Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF)
Selain insinerasi, ada juga metode lain yang digunakan dalam pengelolaan sampah, yaitu RDF. Karena direncanakan dari pemerintah pusat akan mengalirkan anggaran,
“Tetapi belum tahu masih pengecekan lokasi untuk TPA Supiturang ini, apakah layak ada dua alternatif PSEL atau TRDF. Di mana apabila nantinya PSEL, maka sampah yang dibutuhkan sesuai dengan syarat terakhir adalah 2.000 ton, tetapi untuk RDF itu cukup menggunakan sampah yang ada di Supiturang ini,” ucap Reymond
“Oleh karena itu, keputusan belum diterbitkan, masih peninjauan lokasi, seleksi, Jadi akan dibutuhkan oleh pemerintah pusat anggaran yang disiapkan oleh danantara dalam pengelolaan sampah, apakah itu di Kota Malang atau di Kota-Kota yang lainnya, itu masih menunggu seleksi dari pusat,” ujarnya
Ditanya terkait kesiapan pemenuhan tonase Reymond mengatakan untuk memenuhi target yang 2,5 ton.kemungkinan belum bisa.
“Kalau untuk 2.000 ton mungkin untuk Kota Malang tidak memungkinkan, tetapi apabila 1.000 ton itu memungkinkan, kalau kita direncanakan aglomerasi kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Malang, pemerintah Kota Batu, sehingga sampah yang di Kota Malang yang masuk itu sepi kurang lebih 500 ton, kalau ditambah dari Kabupaten 400 ton, ditambah dari Kota Batu 100 ton, maka tercapai 1.000 ton. Itu kalau memang 1.000 ton, tetapi kalau memang 2.000 ton kesulitan untuk memenuhi tersebut,” ungkapnya.
“Yang pasti di angka antara 1.500
Karena di angka 1.500 kan belum tentu tiap hari juga terpenuhi, Nah tetapi ada dua alternatif, jadi selain PSEL yang membutuhkan lebih dari 1.000 ton, ada RDF Dimana nanti sampah diolah menghasilkan RDF yang juga bisa difungsikan, sebagai pengganti bahan bakar, pengganti batu Bara,” tambahnya (win)
