
newsnoid.com, Malang — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berupaya mematangkan rencana pengelolaan sampah terpadu yang berorientasi pada energi ramah lingkungan.
Program ini menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam upaya pemerintah pusat mengembangkan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menjelaskan bahwa kunjungan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang menjadi langkah penting dalam menilai kelayakan Kota Malang sebagai lokasi pembangunan fasilitas “waste to energy”.
“Tadi sebenarnya Menteri berencana hadir, tetapi karena jadwal yang padat belum bisa datang. Namun dari Dirjen Bangda dan tim sudah melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesiapan Kota Malang,” ujar Raymond, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, terdapat dua program yang tengah dikaji, yakni PSEL (Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik) dan RDF (Refuse Derived Fuel). Awalnya, program PSEL diusulkan dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari, namun kemudian berkembang menjadi 2.000 ton. Sedangkan RDF, yang difokuskan menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara, dinilai lebih realistis diterapkan di Kota Malang.
“Kalau RDF itu paling memungkinkan untuk dilaksanakan di Kota Malang. Anggarannya nanti bersumber dari Danantara, murni dari pemerintah pusat,” ungkap Raymond.
Ia menambahkan, sebelumnya pada tahun 2023, rencana pembangunan PSEL di Kota Malang sempat dirancang menggunakan dana “World Bank” dengan skema pembiayaan 50 miliar rupiah dari Pemkot Malang. Namun karena kondisi keuangan daerah dan efisiensi anggaran, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Berdasarkan kajian terakhir, potensi kebutuhan dana untuk pembangunan fasilitas RDF diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Proyek ini ditargetkan bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2027, setelah seluruh tahapan studi kelayakan dan seleksi dari pemerintah pusat selesai dilakukan.
Raymond menambahkan timbunan sampah di Kota Malang yang mencapai sekitar 514 ton per hari menjadi faktor utama kelayakan proyek ini.
Dari jumlah tersebut, sekitar 250 ton sudah dikelola melalui TPS 3R dan TPST. Dengan kapasitas itu, Kota Malang dinilai cukup mandiri tanpa harus menambah pasokan sampah dari Kota Batu maupun Kabupaten Malang.
“Dari hasil pengolahan sampah nanti akan dihasilkan RDF sebagai bahan bakar alternatif. Jadi selain ramah lingkungan, hasilnya juga bisa dimanfaatkan untuk industri, seperti pabrik semen,” ucapnya
Gatot Pangga Prasetyo dari Bidang Wilayah III Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menambahkan bahwa program RDF dan PSEL menjadi implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait percepatan pengelolaan sampah nasional.
“Program ini bersifat multi pihak, melibatkan pemerintah daerah, PLN dan pihak swasta. Jangan sampai nanti sudah investasi besar, tapi hasil energinya tidak bisa diserap. Karena itu, semua aspek efisiensi harus dikaji matang,” kata Gatot.
Dengan masuknya rencana pengolahan sampah menjadi energi dalam Proyek Strategis Nasional, Pemerintah Kota Malang berharap dapat mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, efisien dan bermanfaat ekonomi bagi masyarakat. (win)
