
NEWSNOID.COM | KABUPATEN MALANG* – Alokasi anggaran bantuan Rp10 juta bagi setiap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) didorong untuk dimasukkan dalam APBD Kabupaten Malang 2027.
Usulan tersebut diajukan sebagai upaya meringankan beban biaya pemberangkatan yang selama ini ditanggung secara mandiri oleh calon pekerja.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Ziaul Haq, mengatakan biaya pemberangkatan melalui perusahaan penempatan dapat menembus lebih dari Rp30 juta.
Hingga saat ini, kontribusi anggaran dari Pemerintah Kabupaten Malang belum pernah diberikan untuk biaya tersebut.
“Selama ini kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Malang untuk biaya jasa pemberangkatan calon tenaga kerja belum ada. Karena itu alokasi di APBD 2027 belum tersedia. Kami akan mendorong agar alokasi itu ada,” ujar Ziaul, (21/10/2026).
Beban awal calon PMI diharapkan dapat dipangkas melalui bantuan tersebut. Dengan total biaya pemberangkatan Rp30 juta, sisa tanggungan calon pekerja diperkirakan hanya sekitar Rp20 juta setelah bantuan diberikan.
Kebutuhan anggaran sebesar Rp3,2 miliar diperkirakan akan dialokasikan jika usulan ini direalisasikan.
Angka tersebut dihitung dari estimasi 3.200 calon PMI yang berangkat per tahun. DPRD Kabupaten Malang berkomitmen untuk mengawal usulan tersebut agar dapat masuk dalam perencanaan APBD.
Bantuan tersebut direncanakan akan diberikan tanpa membedakan jenis kelamin. Calon PMI laki-laki maupun perempuan akan diberikan kesempatan yang sama untuk menerima bantuan sesuai ketentuan yang akan ditetapkan.
Pengawasan Penyaluran dan Komponen Biaya Disiapkan
Penyaluran bantuan dinilai harus diawasi secara ketat. Perusahaan penempatan tenaga kerja atau P3MI direncanakan akan didatangi langsung oleh DPRD. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potongan biaya benar-benar diterapkan dan bantuan tidak hanya diterima tanpa mengurangi beban calon PMI.
“Dana bantuan sudah dipotong atau belum oleh PT harus dimonitor. Jangan sampai bantuan sudah diberikan, tetapi biaya yang dibebankan tetap penuh. Kasihan calon pekerjanya,” tegas Ziaul.
Kontribusi PMI terhadap perekonomian daerah juga dinilai sangat signifikan. Devisa negara dinilai dapat disumbangkan melalui penghasilan pekerja migran. Kesejahteraan keluarga dan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Malang juga diharapkan dapat didorong melalui keberangkatan PMI.
Usulan tersebut disambut positif oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yudhi Hindharto. Usulan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap calon PMI.
Berbagai komponen biaya sebelum keberangkatan dinilai perlu dibantu, mulai dari pelatihan, pengurusan dokumen, hingga visa.
Mekanisme pencairan bantuan akan didasarkan pada kepastian keberangkatan. Realisasi dana direncanakan akan dilakukan setelah visa diterbitkan.
Dengan mekanisme tersebut, status calon PMI yang akan berangkat ke negara tujuan dapat dipastikan terlebih dahulu sebelum bantuan disalurkan.
Jika dapat direalisasikan, program bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan biaya. Persiapan calon PMI yang lebih baik dan beban finansial yang lebih terjangkau juga diharapkan dapat diwujudkan sebelum bekerja di luar negeri. (Liz)




















