newsnoid.com, Kabupaten Malang- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar pada Kamis, 11 September 2025.
Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan, termasuk Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp4,976 triliun.
Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Daerah dari tahun sebelumnya. Namun, mereka juga menyampaikan kekhawatiran terkait pendapatan di bidang kesehatan yang dibebankan ke beberapa instansi seperti Dinas Pendidikan dan rumah sakit daerah.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,081 triliun, naik 1,19% dari APBD tahun sebelumnya. Fraksi memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan program yang meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Dalam pandangan umum, Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan peran APBD sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya alokasi dana yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 harus berbasis kinerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.(win).