• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna: Pandangan Umum Terhadap Rancangan APBD 2026

11 September 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

Foto: DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna: Pandangan Umum Terhadap Rancangan APBD 2026

newsnoid.com, Kabupaten Malang- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 digelar pada Kamis, 11 September 2025.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi fokus pembahasan, termasuk Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp4,976 triliun.

RelatedPosts

Pertahankan Stabilitas Keamanan, Polresta Malang Kota Bongkar Total dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam

TNI danRelawan Terus Pulihkan Akses Desa Supiturang Pasca Erupsi Semeru

DS LAW OFFICE Mencari Ke ” ADILAN , di Pengadilan Negeri Tangerang 

Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap peningkatan Pendapatan Daerah dari tahun sebelumnya. Namun, mereka juga menyampaikan kekhawatiran terkait pendapatan di bidang kesehatan yang dibebankan ke beberapa instansi seperti Dinas Pendidikan dan rumah sakit daerah.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,081 triliun, naik 1,19% dari APBD tahun sebelumnya. Fraksi memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan program yang meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan ekonomi, dan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam pandangan umum, Fraksi-Fraksi DPRD menyampaikan peran APBD sebagai instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya alokasi dana yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 harus berbasis kinerja dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.(win).

ShareSend
Next Post
Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah 

Polresta Malang Kota Kembali Gelontorkan 22 Ton Beras Murah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pertahankan Stabilitas Keamanan, Polresta Malang Kota Bongkar Total dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam
  • TNI danRelawan Terus Pulihkan Akses Desa Supiturang Pasca Erupsi Semeru
  • DS LAW OFFICE Mencari Ke ” ADILAN , di Pengadilan Negeri Tangerang 
  • Kilas Balik Monumen Hamid Roesdi, Wonokoyo — Malang -Jatim
  • GRIB Jaya Malang Gelar Diklat SAR Angkatan Pertama, Damanhury Jab Tekankan Kepekaan Sosial

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.