• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

8 Juli 2025
in Jawa Timur, Terbaru
Bagikan

Pengambilan Keputusan DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kota Malang, (8/7/2025).

Agenda tersebut meliputi Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Penyampaian Pendapat Akhir Walikota, Pengambilan Keputusan dan Penandatangan Keputusan DPRD Kota Malang Bersama Pemerintah Kota Malang.

RelatedPosts

Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Coreng Citra Wilayah Jakut, Ini Yang Dilakukan Forum RT/RW Jakarta

Walikota Malang Percepat Perbaikan Jembatan Sonokembang

Semarak HUT Kabupaten Malang ke-1265, Wendit Fun Run 2025 Siap Guncang Akhir Pekan.

Foto: DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Diawali Pendapat Akhir Fraksi PDIP yang disampaikan Agus Marhenta terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 setelah mengkaji, mempelajari dan membahas dengan seksama.

“Kami Fraksi PDIP memberikan kritik, masukan dan saran salah satu pokok yang menjadi sorotan yaitu tidak tercapainya Realisasi PAD Tahun Anggaran 2024, dari target sebesar Rp. 1.010.696.747.991,90 terealisasi sebesar Rp.885.318.495.121,91 atau sebesar 87,59 persen”, terangnya

“Secara spesifik memberikan gambaran belum optimalnya sumbangsih sektor Pariwisata dan Retribusi Parkir yang seharusnya bisa menjadi salah satu tulang punggung kebijakan serta sumber pendapatan daerah yang potensial,” tambahnya

“Dari beberapa catatan pada akhirnya Fraksi PDIP dapat menyetujui, menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditempatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Malang,” tegasnya.

Selanjutnya, Pendapat Akhir Fraksi PKB yang disampaikan oleh Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto bahwa Fraksi PKB memberikan saran, masukan dan rekomendasi dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

“Salah satu saran dari Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Malang untuk meninjau kembali ijin tempat hiburan yang berkedok resto sehingga sangat berdampak terhadap pengurangan PAD Kota Malang,” tegasnya

Setelah memperhatikan hasil di forum fraksi, maka fraksi PKB DPRD Kota Malang dapat menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan dapat dilanjutkan pada proses pengambilan keputusan,” kata Putri.

Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Danny Agung Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam proses pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah dilakukan kajian mendalam terhadap laporan keuangan dan dokumen pendukung serta menelaah hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Malang dengan Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, kami menyampaikan pendapat akhir yang mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat serta komitmen fraksi dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dimasa mendatang,” ujarnya.

Pihaknya berharap laporan tersebut dapat menjadi bahan perbincangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan DPRD Kota Malang serta menjadi acuan bagi Pemda dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“ Maka Fraksi Gerindra dapat menerima dan menyetujui terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 untuk ditempatkan menjadi Peraturan Daerah,” terang Danny.

Sementara itu, Walikota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa, memperhatikan dedikasi, kerja keras berpacu dengan waktu terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Maka ijinkan saya menghaturkan rasa terima kasih serta penghargaan kepada pimpinan dewan, Badan Anggaran, Ketua Fraksi dan segenap Anggota DPRD Kota Malang,” ucapnya

“Ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama dan saya juga memberikan apresiasi dengan kecepatan yang dimaksud, tetapi tetap diiringi sebuah pemikiran-pemikiran kritis sekaligus konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagai perjalan pembangunan di Kota Malang kedepannya,” pungkasnya

Dalam rapat tersebut, juga dilakukan penandatanganan keputusan DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang. Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disetujui dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Malang.
(win)

Tags: apbdapbd 2024dewan perwakilan rakyat daerahdprddprd kota malangkota malanglegislatifranperda
ShareSend
Next Post

#Kampus Berdampak, Ma Chung Tambah Deretan Guru Besar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni Coreng Citra Wilayah Jakut, Ini Yang Dilakukan Forum RT/RW Jakarta
  • Walikota Malang Percepat Perbaikan Jembatan Sonokembang
  • Semarak HUT Kabupaten Malang ke-1265, Wendit Fun Run 2025 Siap Guncang Akhir Pekan.
  • Boze Enterprise, IMI dan Pemkot Batu Gelar KWB 8 Super Adventure Indonesia 2025,  “Let’s Rock The Ground”
  • Sebanyak 27 Guru SMP Adu Ketangkasan di Semifinal Lomba Cerdas Cermat Kabupaten Malang

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Sony Rudiwiyanto
  • Tentang Newsnoid.com

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.