• Latest
Dugaan Korupsi di UIN Sunan Ampel Surabaya Mulai Terkuak

Dugaan Korupsi di UIN Sunan Ampel Surabaya Mulai Terkuak

15 Agustus 2025
Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM

15 Oktober 2026
DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

14 Oktober 2026
Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

14 Oktober 2026
Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

14 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

13 Oktober 2026
Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

13 Oktober 2026
Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

13 Oktober 2026
Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

13 Oktober 2026
Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

12 Oktober 2026
OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

12 Oktober 2026
Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

12 Oktober 2026
Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Dugaan Korupsi di UIN Sunan Ampel Surabaya Mulai Terkuak

15 Agustus 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan
Foto istimewa, Dugaan Korupsi di UIN Sunan Ampel Surabaya Mulai Terkuak
Foto: Ketua Umum DPP ICON RI
Ramot H.Batubara.,S.H : soroti skandal korupsi UINSA Surabaya.

newsnoid.com, Surabaya- Dugaan korupsi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mulai terkuak, hal tersebut mendorong Lembaga ICON RI (Indobara Cakrabuana Anti Konspirasi Nasional Republik Indonesia) bahwa  aparat hukum untuk membongkar kasus dugaan korupsi tersebut.

Pusat bisnis UINSA, yang dibentuk melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No.511/KMK.05/2009, mengelola berbagai usaha seperti travel, merchandise, catering, manajemen properti, dan perhotelan, Hal ini mengundang reaksi sorotan dari berbagai organisasi masyarakat dan praktisi hukum anti korupsi di Surabaya, baru- baru ini telah melaporkan dugaan korupsi tentang penyalahgunaan dana Pusat Bisnis UINSA adanya penggunaan langsung pendapatan tanpa melalui mekanisme pengesahan dan tidak transparan di lembaga pendidikan ini sebesar Rp.4.7 miliar.

Dugaan Penyalahgunaan Dana tersebut maka ICON RI melaporkan adanya penggunaan langsung pendapatan tanpa mekanisme pengesahan dan tidak transparan di Pusat Bisnis UINSA sebesar Rp4,7 miliar.

BPK Jawa Timur periode tahun 2023 menemukan beberapa sorotan di 9 Satker Kementerian Agama sebesar Rp5,9 miliar.

UINSA diduga melanggar Peraturan Menteri Agama RI No.56 Tahun 2015 tentang Statuta UINSA terkait pengangkatan Dekan dan Wakil Dekan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, S.H., M.H. membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihak Kejari Surabaya sedang melakukan penyelidikan.

“Pihak kami sedang melakukan penyelidikan terkait laporan teman-teman aktivis dan juga dari lembaga anti korupsi Jatim JCW., kita tunggu hasil penyelidikan nanti kami sampaikan perkembangannya,”  ujar Putu Arya.

Sedangkan Ketua Umum Lembaga ICON RI, Ramot Batubara. S.H mendukung langkah aparat hukum dan akan melakukan penambahan pelaporan kepada Kejaksaan Tinggi, Kejagung, dan KPK di Jakarta minggu depan.

“Lembaga pendidikan adalah tempat menimba ilmu, belajar dan mengajar bukan asik berbisnis demi keuntungan pribadi atau golongan tertentu bagi tenaga pendidik, seperti mulai dari Dosen, Dekan sampai Rektor, dan pengurus Universitas lainnya khsusnya di UINSA Surabaya ini,” ungkapnya.

“Dalam waktu dekat ini kami juga akan melaporkan terkait penyalahgunaan jabatan,  permainan kotor,  ketidaktransparan dalam mengelola anggaran dan berbagai konspirasi yang dilakukan para Dekan hingga Rektor di UINSA ini,” tambahnya (15/8/2025)

Salah satunya dugaan korupsi dan konspirasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang banyak melakukan kebijakan melanggar atau menabrak peraturan perundang -undangan maupun peraturan internal.

Selain itu menurut Bara ada juga dugaan korupsi perpustakaan yang sampai saat ini masih mangkrak dan apakah sudah di serah terimakan ( FHO ) Profisional Hand Over kepada Pihak  pengelola dengan kondisi demikian, layanan Pusat bisnis yang tidak transparan pengelolaan anggarannya hingga kebijakan pemecatan beberapa orang pejabat termasuk Dekan tanpa melalui mekanisme terbuka.

Demikian juga yang menjadi sorotan ICON RI terkait  mekanisme pengangkatan Dekan dan wakil Dekan, baru baru ini UINSA mempunyai kebijakan yang melanggar Peraturan Menteri Agama RI No.56 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, pada pasal 42, huruf a s.d huruf k, sebagaimana diubah ke No.52 tahun 2016 Tentang pengangkatan Dekan dan Wakil Dekan dalam isi persyaratan ditentukan calon Dekan adalah berstatus PNS.

Namun ada kebijakan Pejabat UINSA yang mengangkat Dekan Fakultas Kedokteran yang tidak berstatus PNS alias dari Swasta dan diduga belum  bergelar DR, masih bergelar dokter serta  Belum pernah menjabat kepala di institusi lain.

Hal tersebut telah menabrak aturan Statuta UINSA dari Pemerintah melalui Kemenag,

“Hal ini menurut kami telah terjadi Konspirasi di kalangan oknum pejabat di salah satu kampus terkemuka di Surabaya ini, Kami sedang menyiapkan semua dokumen- dokumen terkait kasus kasus yang terjadi di UINSA ini, kami menilai hal hal seperti ini terindikasi adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang termaktub dalam UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait berbagai konspirasi,” pungkas Bara. (win)

ShareSend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Recent Posts

  • Polres Batu Olah TKP dan Ukur Objek Sengketa di Jalan Bromo, Warga Pertanyakan Fungsi Fasum hingga Terbit SHM
  • DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar
  • Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya
  • Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice
  • Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.