
NEWSNOID.COM, MALANG — Empat tahun berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Namun, bagi keluarga korban, Aremania, dan masyarakat Malang Raya, peristiwa yang menewaskan 135 orang tersebut masih menyisakan duka sekaligus persoalan mengenai keadilan dan pemulihan bagi para korban.
Pada Kamis (1/10/2026), Aremania kembali menggelar doa bersama di depan Balai Kota Malang. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang 135 korban yang meninggal dunia setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Suasana haru dan hening terasa dalam kegiatan tersebut. Para peserta dan sejumlah spanduk sebagai bentuk penghormatan kepada para korban.
Salah satu pesan yang terlihat dalam aksi tersebut berbunyi, “Semua Ada di Malang, Kecuali Keadilan.”
Bagi Aremania, peringatan 1 Oktober bukan sekadar mengenang sebuah peristiwa masa lalu. Doa bersama menjadi bagian dari upaya menjaga ingatan terhadap para korban sekaligus menyampaikan pesan agar keselamatan penonton dan persoalan keadilan tetap menjadi perhatian.
Empat tahun setelah tragedi, keluarga korban dan masyarakat masih menaruh perhatian terhadap proses pertanggungjawaban serta pemulihan atas dampak tragedi tersebut.
Persoalan Tragedi Kanjuruhan juga mendapat perhatian dari Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Amithya menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa dan menyampaikan aspirasi terkait Tragedi Kanjuruhan ke tingkat pemerintah pusat.
DPRD Kota Malang juga berkomitmen mengawal persoalan tersebut agar aspirasi masyarakat Malang Raya tidak berhenti di tingkat daerah.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya melalui jalur kelembagaan.
“Kami akan menyampaikan dan mengawal persoalan Tragedi Kanjuruhan ini ke tingkat pusat. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat, keluarga korban, dan Aremania akan kami sampaikan melalui jalur yang ada,” ujar Amithya.
Ia menegaskan, persoalan Kanjuruhan harus tetap menjadi perhatian bersama, terlebih setiap 1 Oktober masyarakat kembali mengingat 135 korban yang kehilangan nyawa.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Malang untuk menjembatani aspirasi masyarakat di tingkat daerah dengan pemerintah pusat.
HMI Cabang Malang Soroti Persoalan ini
Di momentum empat tahun Tragedi Kanjuruhan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang juga menyampaikan sikap melalui press release yang menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak masyarakat.
Ada isu utama yang disoroti, yakni Tragedi Kanjuruhan, keamanan masyarakat di Kota Malang. HMI Cabang Malang menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, termasuk hak atas keadilan sosial, pendidikan, dan rasa aman.
Terkait Tragedi Kanjuruhan, HMI menilai peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga memunculkan persoalan mengenai pertanggungjawaban, keadilan, dan pemulihan.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Malang juga merujuk pada perhatian dan temuan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
Mereka mendorong agar penyelesaian persoalan tersebut terus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip hak asasi manusia.
HMI menilai Dorong Pengusutan Tragedi Kanjuruhan, Melalui press release tersebut, HMI Cabang Malang menyampaikan sejumlah tuntutan.
Salah satunya mendorong pengusutan Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme pelanggaran HAM berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
HMI Cabang Malang menilai persoalan Kanjuruhan memiliki titik temu pada tanggung jawab negara dalam memenuhi hak sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Negara tidak cukup hadir melalui janji, kebijakan, atau seremoni, tetapi harus hadir dalam bentuk keadilan bagi korban dan keamanan bagi masyarakat,” demikian pernyataan HMI Cabang Malang.
Empat tahun setelah Tragedi Kanjuruhan, doa kembali dipanjatkan dari depan Balai Kota Malang.
Aremania mengenang 135 korban, HMI Cabang Malang menyuarakan persoalan kankuruhan, sementara DPRD Kota Malang menyatakan siap menyampaikan serta mengawal aspirasi Kanjuruhan ke tingkat pusat.
1 Oktober 2022–1 Oktober 2026. Empat tahun berlalu, tetapi 135 nama tetap hidup dalam ingatan masyarakat Malang Raya. (win)
