
NEWSNOID.COM, SIDOARJO- 30 September 2026 — Enam titik di Kabupaten Sidoarjo menjadi sasaran verifikasi lapangan dalam penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Paripurna tingkat nasional 2026, Rabu (30/9/2026).
Verifikasi tidak hanya menyasar ketersediaan sarana sanitasi. Tim verifikator juga melihat sejauh mana program STBM telah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan lingkungan.
Verifikasi lapangan dibuka Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rohman yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Ia didampingi jajaran perangkat daerah, Forkopimda, dan sejumlah stakeholder terkait.
Tim verifikator terdiri atas Johanes Eko Kristiyadi dari Kementerian Kesehatan, Adam Udi Velianto dari Kementerian Dalam Negeri, serta lima pendamping dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Ainur mengatakan, verifikasi lapangan merupakan bagian dari proses penilaian STBM Award Paripurna 2026. Namun, menurut dia, penerapan STBM tidak seharusnya berhenti pada upaya meraih penghargaan.
“STBM ini tidak bisa hanya pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kekuatan kolaborasi baik dari pemerintah, Forkopimda, stakeholder, hingga masyarakat. Yang ingin kami pastikan adalah apakah perilaku masyarakat juga berubah seiring berjalannya program STBM,” ujar Ainur.
Ia menegaskan, keberhasilan STBM tidak cukup diukur dari keberadaan sarana dan prasarana sanitasi.
Ukuran yang lebih penting adalah konsistensi masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari.
“STBM adalah sebuah kebutuhan kami. Ini bagian dari kebutuhan masyarakat. Jadi, meskipun tidak dikonteskan, kami tetap akan menggerakkan program STBM di masyarakat,” tegasnya.
Program STBM mencakup lima pilar, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Enam lokus yang dikunjungi tim verifikator menggambarkan penerapan STBM di berbagai sektor, mulai dari fasilitas pelayanan publik, pengelolaan sampah, penyediaan air minum, lingkungan permukiman, hingga pengolahan lumpur tinja.
Lokus pertama berada di Puskesmas Gedangan. Tim melihat penerapan aspek Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), termasuk akses pelayanan yang memperhatikan kesetaraan gender, kebutuhan penyandang disabilitas, dan inklusi sosial.
Dari Gedangan, verifikasi berlanjut ke TPS3R Pelangi di Desa Ketajen, Kecamatan Gedangan.
Di lokasi tersebut, masyarakat menjalankan pengelolaan sampah berbasis lingkungan melalui pemilahan dan pengolahan sampah.
Pengelolaan sampah menjadi salah satu perhatian Pemkab Sidoarjo. Dari 346 desa/kelurahan yang ada, sekitar 210 di antaranya telah memiliki TPS3R.
Tim kemudian mengunjungi PAMSIMAS Tirta Bening di Desa Becirongengor, Kecamatan Wonoayu.
Lokasi ini menjadi contoh penyediaan akses air minum berbasis masyarakat melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
PAMSIMAS Tirta Bening tercatat memiliki hampir 300 sambungan rumah (SR), sekaligus menjadi salah satu contoh pengelolaan akses air minum berbasis masyarakat di Sidoarjo.
Verifikasi berikutnya berlangsung di Kampung STBM Desa Bluru Kidul RT 14 RW 11, Kecamatan Sidoarjo.
Tim melihat penerapan lima pilar STBM di tingkat rumah tangga dan lingkungan permukiman.
Kampung tersebut juga telah memiliki tabungan TAMARA LLTT (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal) melalui Bank Delta Artha.
Selain itu, masyarakat menjalankan pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga secara konsisten.
Kawasan tersebut sebelumnya meraih predikat juara RT Sehat pada 2024.
Selanjutnya, tim meninjau Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) UPTD PALD di Desa Kupang, Kecamatan Jabon.
Pengelolaan lumpur tinja menjadi bagian penting dalam memastikan sistem sanitasi berjalan aman dan berkelanjutan.
Di lokasi yang berdekatan, tim juga mengamati pengelolaan sampah di TPA Griyo Mulyo Jabon.
Lokus terakhir adalah Stasiun Sidoarjo, yang menjadi contoh penerapan GEDSI pada fasilitas publik. Tim melihat ketersediaan fasilitas yang dapat diakses masyarakat secara inklusif.
Dari seluruh kunjungan tersebut, tim verifikator memberikan sejumlah catatan. Penerapan aspek GEDSI di Stasiun Sidoarjo dan Puskesmas Gedangan dinilai telah berjalan baik. Pemeliharaan fasilitas juga dinilai cukup terjadwal.
Pada aspek pengelolaan sampah, pemilahan sampah di Puskesmas Gedangan dinilai telah berjalan baik.
Tim juga melihat langsung mekanisme pengelolaan di TPA Griyo Mulyo Jabon yang dinilai cukup tertata.
Sementara itu, penerapan STBM di Desa Bluru Kidul juga mendapat penilaian positif.
Johanes Eko mengatakan, berbagai praktik baik tersebut perlu dipertahankan dan dilakukan secara konsisten.
Menurutnya, keberlanjutan menjadi kunci agar STBM tidak hanya tampak ketika dilakukan verifikasi, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan masyarakat.
“Secara umum sudah baik. Harapannya apa yang sudah diterapkan ini bisa terus dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan, sehingga benar-benar diterapkan oleh masyarakat,” ujar Johanes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakshmi Herawati Yuwantina mengatakan, seluruh hasil verifikasi dan masukan dari tim akan menjadi bahan tindak lanjut Pemkab Sidoarjo.
Dinkes, kata dia, akan memastikan penerapan lima pilar STBM tidak berhenti pada pemenuhan sarana maupun pelaksanaan kegiatan. Program tersebut harus sampai pada tingkat masyarakat dan rumah tangga.
“Dinkes akan menindaklanjutinya dan memastikan STBM lima pilar sampai pada level masyarakat dan rumah tangga,” ujarnya.
(Shadra)
