• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Jelang Mudik Lebaran 2026, Dishub Kota Malang Ramp Check Acak Armada Bus

10 Maret 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Jelang Mudik Lebaran 2026, Dishub Kota Malang Ramp Check Acak Armada Bus

newsnoid.com, Malang– Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check secara acak terhadap armada angkutan umum, Selasa (10/3/2026).

RelatedPosts

Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Rakernas Perbamida 2026, Dorong Peran BPR Perkuat Ekonomi UMKM

Atap Ambruk, Bupati Sidoarjo Janji Bangun Gedung Dua Lantai di SDN1 Sidokepung

Potong Tumpeng HUT ke-15, GRIB JAYA Kabupaten Malang Teguhkan Soliditas dan Nilai Persaudaraan

Kepala Dishub Kota Malang, Drs. R. Widjaja Saleh Putra, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara random guna memastikan armada yang melayani masyarakat berada dalam kondisi aman dan layak jalan.

“Untuk armadanya, kami sudah melakukan ramp check secara acak. Alhamdulillah dari tujuh armada yang kami periksa, semuanya dalam kondisi baik dan tidak ditemukan kendala,” ujar Widjaja.

Ia menjelaskan, kegiatan pemeriksaan tersebut akan terus dilakukan secara berkala selama masa persiapan hingga pelaksanaan arus mudik Lebaran. Pemeriksaan juga akan menyasar armada yang memiliki garasi maupun basis operasional di wilayah Kota Malang.

“Ke depan sangat mungkin ada penambahan pemeriksaan secara acak terhadap armada yang beroperasi di Kota Malang,” jelasnya.

Selain itu, Dishub juga akan melakukan ramp check khusus terhadap armada yang digunakan dalam program mudik gratis. Pemeriksaan direncanakan dilakukan sehari sebelum keberangkatan atau pada pagi hari sebelum armada diberangkatkan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi prima.

Di sisi lain, Widjaja juga menyinggung kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama masa mudik Lebaran yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perhubungan dan Kapolri.

Menurutnya, pembatasan kendaraan angkutan barang akan mulai diberlakukan pada 13 Maret 2026, dengan pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak (BBM).

“Pembatasan ini umumnya berlaku di jalan tol. Sementara untuk jalan nasional biasanya dilalui kendaraan besar dan penanganannya berada di bawah kewenangan perhubungan provinsi maupun instansi terkait,” terangnya.

Dishub Kota Malang, lanjut Widjaja, akan mendukung penuh kebijakan tersebut, terutama jika kendaraan angkutan berat masuk ke jalur dalam kota.

“Jika ada kendaraan yang terindikasi melanggar atau melewati batas waktu operasional dan masuk ke jalur kota, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan angkutan orang maupun barang wajib memiliki uji KIR sebagai syarat kelayakan operasional.

“Kalau sudah lulus uji KIR, pada prinsipnya kendaraan tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk mengangkut orang maupun barang,” pungkasnya.(yun).

ShareSend
Next Post
DPRD Kota Malang Tegur PJT I Soal Operasional SPAM Bango, Sering Ganguan Distribusi Air

DPRD Kota Malang Tegur PJT I Soal Operasional SPAM Bango, Sering Ganguan Distribusi Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Sidoarjo Jadi Tuan Rumah Rakernas Perbamida 2026, Dorong Peran BPR Perkuat Ekonomi UMKM
  • Atap Ambruk, Bupati Sidoarjo Janji Bangun Gedung Dua Lantai di SDN1 Sidokepung
  • Potong Tumpeng HUT ke-15, GRIB JAYA Kabupaten Malang Teguhkan Soliditas dan Nilai Persaudaraan
  • Launching Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan via RT/RW, Pemkot Malang Perluas Perlindungan Pekerja Informal
  • SilatuROCKmi, Bius Penggemar Musik Rock Kota Malang, Rock Everyday

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.