• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Komisi C DPRD Sidoarjo Inspeksi Jalan Karangbong, Ruang Jalan Menyempit Saat Kendaraan Besar Berpapasan.

26 September 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Komisi C DPRD Sidoarjo Inspeksi Jalan Karangbong, Ruang Jalan Menyempit Saat Kendaraan Besar Berpapasan.

NEWSNOID.COM, SIDOARJO — Aktivitas kendaraan yang terus meningkat membuat kondisi ruas jalan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, menjadi perhatian DPRD.

RelatedPosts

Polresta Malang Kota Usut Dugaan Kekerasan Oknum Kepsek terhadap Siswa SMPN 18

Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027, Dorong Pers Makin Inklusif dan Profesional

Lebar jalan yang di sejumlah titik hanya sekitar 5 hingga 5,5 meter dinilai tidak lagi ideal ketika harus melayani kendaraan besar yang melintas dari dua arah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi C DPRD Sidoarjo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Desa Karangbong, Kamis (24/9/2026).

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalan sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga mengenai rencana peningkatan kapasitas ruas jalan tersebut.

Sidak diikuti Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko, Sekretaris Komisi C Dra. Hj. Ainun Jariyah, Muh. Zakaria Dimas Pratama dan Dr. Emir Firdaus serta Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Dwitjahjo Mardisunu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo Makhmud, pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait.

Di lapangan, anggota dewan tidak sekadar melihat kondisi fisik jalan. Mereka juga melakukan uji coba untuk mengetahui tingkat kecukupan ruang ketika kendaraan berukuran besar melintas dari arah berlawanan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Anang Siswandoko mengatakan, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui perencanaan teknis yang matang.

Menurut dia, persoalan bukan hanya menyangkut lebar jalan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kemampuan ruas tersebut menampung perkembangan aktivitas kendaraan.

“Kami tadi melakukan uji coba. Ketika ada kendaraan besar berlawanan arah, ruangnya tidak cukup. Karena itu perlu perencanaan teknis dari PUBMSDA,” kata Anang.

Ia mengatakan, bentuk penanganan tidak bisa diputuskan hanya berdasarkan kondisi di lapangan.

Sejumlah opsi, mulai dari pelebaran jalan, peningkatan konstruksi hingga pengaturan lalu lintas, perlu dikaji berdasarkan kondisi teknis dan karakteristik kawasan.

DPRD, lanjut Anang, akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah agar persoalan tersebut mendapatkan solusi yang terukur.

Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo, Dra. Hj. Ainun Jariyah, menegaskan kedatangan DPRD bukan untuk mempertentangkan kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

Kehadiran dewan, kata dia, justru untuk memastikan kondisi riil di lapangan menjadi bagian dari pertimbangan sebelum sebuah kebijakan pembangunan dijalankan.

“Bukan menolak, tetapi kami hadir untuk memberikan solusi. Sebagai wakil rakyat, kami harus hadir, mendampingi dan bersama-sama mencari jalan keluarnya,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut diklarifikasi dalam sidak adalah status ruas jalan tersebut.

Sekretaris Dishub Sidoarjo Dwitjahjo Mardisunu menjelaskan, ruas jalan di Karangbong tersebut hingga kini masih berstatus sebagai jalan kabupaten. Penetapan klasifikasi jalan lokal primer memiliki ketentuan tersendiri sesuai regulasi Kementerian PUPR dan kewenangan pemerintah provinsi.

“Jalan ini masih berstatus jalan kabupaten sesuai peraturan Kementerian PUPR. Untuk penetapan jalan lokal primer dilakukan oleh gubernur. Namun jalannya masih tetap jalan kabupaten,” jelas Dwitjahjo.

Klarifikasi status jalan menjadi penting karena berkaitan dengan kewenangan penanganan, perencanaan, hingga pengaturan lalu lintas di ruas tersebut.

Sidak tidak hanya menyoroti persoalan jalan. Kondisi saluran air di sekitar ruas tersebut juga menjadi perhatian DPRD dan pemerintah desa.

Pengembalian fungsi saluran dinilai diperlukan untuk mengantisipasi munculnya genangan, terutama ketika intensitas hujan meningkat.

Infrastruktur jalan dan drainase dipandang perlu ditangani secara bersamaan agar peningkatan kualitas jalan tidak menimbulkan persoalan baru pada sistem pembuangan air.

Kepala Dinas PUBMSDA Sidoarjo Makhmud mengatakan, pemerintah daerah akan melakukan kajian sebelum menentukan bentuk penanganan ruas jalan tersebut.

“Apakah nanti beton, peningkatan jalan, atau bentuk penanganan lainnya, itu harus melalui kajian,” kata Makhmud.

Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan konstruksi yang sesuai dengan kondisi jalan, beban kendaraan serta kebutuhan kawasan dalam jangka panjang.

Selain persoalan konstruksi, Makhmud juga menyoroti aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintas pada waktu yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Persoalan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dishub untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Sidak Komisi C DPRD Sidoarjo di Karangbong pada akhirnya tidak berhenti pada persoalan pelebaran jalan.

Persoalan kapasitas ruas, keselamatan lalu lintas, kendaraan bertonase besar, drainase, hingga pembagian kewenangan menjadi bagian dari pembahasan.

Selanjutnya, hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kajian dan menentukan bentuk penanganan yang paling sesuai dengan kondisi kawasan dan kebutuhan masyarakat. (Shadra)

ShareSend

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Komisi C DPRD Sidoarjo Inspeksi Jalan Karangbong, Ruang Jalan Menyempit Saat Kendaraan Besar Berpapasan.
  • Polresta Malang Kota Usut Dugaan Kekerasan Oknum Kepsek terhadap Siswa SMPN 18
  • Kepala SMPN 18 Malang Dicopot Usai Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa
  • Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027, Dorong Pers Makin Inklusif dan Profesional
  • Berturut-turut, Kota Malang Raih IHYA 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.