
NEWSNOID.COM | SIDOARJO – Pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah merampungkan pengukuran titik koordinat sebagai dasar pengadaan tanah untuk proyek tersebut.
Sebanyak 122 bidang tanah dengan luas total sekitar 22.220 meter persegi disiapkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di persimpangan Gedangan. Lahan yang dibutuhkan mencakup milik warga dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM SDA) Sidoarjo, M. Mahmud, mengatakan pengukuran koordinat dilakukan untuk menyamakan peta dan perencanaan antara Pemkab Sidoarjo, PT KAI, serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Progresnya semakin baik. Pemetaan garis geometris jalan sudah rampung dan bersifat final,” kata Mahmud, Jumat (16/10/2026).
Pengukuran tersebut mencakup sembilan titik koordinat di sisi selatan dan 12 titik di sisi utara Persimpangan Gedangan. Hasil pemetaan itu menjadi dasar bagi tahapan lanjutan pengadaan tanah.
Pemkab Sidoarjo selanjutnya menunggu proses penetapan lokasi (penlok) oleh Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, yang dijadwalkan rampung pada 20 Oktober 2026. Bersamaan dengan itu, peta bidang tanah akan diterbitkan untuk memperjelas batas lahan yang dibutuhkan dalam proyek.
Setelah penetapan lokasi terbit, tim penilai independen atau appraisal akan menghitung nilai ganti rugi. Penilaian meliputi tanah, bangunan, dan aset lain yang terdampak pembangunan sebelum hasilnya disosialisasikan kepada para pemilik lahan.
Pengadaan tanah untuk Flyover Gedangan tidak dilakukan sekaligus. Pemkab Sidoarjo merencanakan pembebasan lahan dalam dua tahap, yakni pada tahun anggaran 2026 dan 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Mahmud, skema bertahap tersebut tidak hanya mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah, tetapi juga kondisi sosial warga yang terdampak.
“Skema bertahap ini juga mempertimbangkan aspek sosial masyarakat terdampak agar mereka memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan kepindahan ke lokasi baru,” ujarnya.
Dengan rampungnya pemetaan geometris dan segera ditetapkannya lokasi, proses pengadaan tanah kini bergerak menuju tahapan penilaian ganti rugi. Kelancaran setiap tahap tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pembangunan Flyover Gedangan. (Shadra)




















