• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Pemkab Sidoarjo Bongkar 67 Bangunan Liar di Frontage Road, 600 Personel Dikerahkan

23 Oktober 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Sidoarjo, Terbaru
Bagikan

 

Pemkab Sidoarjo Bongkar 67 Bangunan Liar di Frontage Road, 600 Personel Dikerahkan

NEWSNOID.COM | SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menertibkan sekitar 67 bangunan liar di sepanjang jalur frontage road yang melintasi Kecamatan Waru, Gedangan, hingga Buduran, Rabu (21/10/2026).

Penertiban besar-besaran ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurangi kemacetan, serta mencegah potensi kecelakaan akibat aktivitas usaha dan parkir yang mengganggu arus lalu lintas.

Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur TNI, termasuk Kodim, Garnisun, dan Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polresta Sidoarjo, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo.

Penertiban dilakukan setelah pemerintah daerah menempuh tahapan pemberitahuan dan peringatan kepada pemilik bangunan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengerahkan dua unit ekskavator untuk mempercepat pembongkaran bangunan yang menjadi sasaran operasi.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur tersebut selama ini mengganggu kelancaran lalu lintas.

Sejumlah bahu jalan dimanfaatkan untuk aktivitas usaha dan parkir kendaraan sehingga mempersempit ruang gerak pengguna jalan.

Kondisi tersebut dinilai tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Bahkan, menurut Yany, terdapat pengendara yang nekat melawan arus akibat kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.

“Penertiban ini bertujuan agar frontage road yang telah dibangun Pemkab Sidoarjo dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu mengurai kemacetan. Bangunan liar dan parkir yang mengganggu badan jalan menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani,” ujarnya.

Yany menegaskan, pemerintah daerah telah menjalankan prosedur penertiban sesuai ketentuan operasional.

Pemilik bangunan sebelumnya telah menerima pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, disusul surat peringatan pertama hingga ketiga.

Setelah pembongkaran selesai, Pemkab Sidoarjo berencana menata kembali kawasan tersebut, termasuk melalui penghijauan.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki fungsi jalan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di sepanjang koridor frontage road.

Eksekusi Final, Dua Ekskavator Dikerahkan

Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan tahap akhir penertiban yang melanjutkan langkah sebelumnya di kawasan Waru.

Menurut Ainun, pemerintah tidak lagi membuka ruang negosiasi terkait bangunan yang telah melalui seluruh tahapan pemberitahuan dan peringatan.

Pemilik sebelumnya telah diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri sebelum tindakan dilakukan petugas.

“Sekarang sudah tidak ada lagi tawar-menawar atau negosiasi. Ini merupakan finalisasi eksekusi setelah seluruh tahapan sosialisasi dan surat peringatan diselesaikan. Pemilik sudah diberi pilihan untuk membongkar sendiri atau bangunannya dibongkar petugas,” tegasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas memprioritaskan pembongkaran struktur bangunan. Sementara itu, pengangkutan material dan puing-puing hasil pembongkaran akan dilanjutkan oleh dinas terkait pada hari berikutnya.

Ainun juga menjelaskan bahwa penertiban tidak menyasar hak kepemilikan tanah yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atau dokumen persil yang sah.

Namun, kepemilikan lahan tidak dapat dijadikan alasan untuk menggunakan ruang jalan bagi kegiatan usaha yang mengganggu lalu lintas.

Pemilik maupun penyewa lahan bersertifikat tetap dilarang memanfaatkan area depan lahannya untuk berjualan apabila aktivitas tersebut menyebabkan penggunaan badan jalan dan menghambat kendaraan.

“Kami mengingatkan bahwa lahan dengan SHM tidak boleh digunakan untuk aktivitas berjualan yang membuat kegiatan usaha maupun parkir mengambil ruang jalan. Jika pelanggaran tetap dilakukan, Satpol PP bersama petugas keamanan akan memberikan teguran dan mengambil tindakan tegas,” katanya.

DPRD Dukung Penertiban, Petugas Diminta Tetap Humanis

Dukungan terhadap langkah Pemkab Sidoarjo juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono.

Ia menilai penertiban diperlukan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib serta memastikan fasilitas jalan dapat digunakan sesuai peruntukannya.

Warih menyatakan DPRD mendukung langkah pemerintah daerah dalam menertibkan bangunan liar yang mengganggu fungsi jalan.

Ia juga menegaskan sikapnya untuk tidak memberikan dukungan terhadap pengaduan yang bertujuan mempertahankan keberadaan bangunan liar tersebut.

“Kami mendukung penuh penertiban ini demi Sidoarjo yang lebih baik dan tertata. Jika ada pengaduan atau permintaan perlindungan terkait bangunan liar, kami tidak akan mendukung upaya mempertahankan bangunan yang mengganggu fungsi jalan,” ujarnya.

Meski mendukung tindakan tegas, Warih mengingatkan personel gabungan agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan terukur selama proses penertiban berlangsung.

Penertiban di sepanjang jalur Waru hingga Buduran ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo mengembalikan fungsi frontage road sebagai jalur pendukung mobilitas masyarakat.

Setelah bangunan liar dibongkar, penataan kawasan diharapkan dapat mencegah penggunaan ruang jalan yang tidak semestinya.

Pemerintah daerah berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kelancaran arus kendaraan pada jalur penghubung Surabaya–Sidoarjo, mengurangi potensi kecelakaan, serta menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertata bagi masyarakat. (Shadra)

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Malang
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Sidoarjo
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.