• Latest
Penasehat Hukum Nyatakan Pikir – Pikir, Nursetya Ardhi Arima dan Handjar Pramudya Divonis 4 Tahun.

Penasehat Hukum Nyatakan Pikir – Pikir, Nursetya Ardhi Arima dan Handjar Pramudya Divonis 4 Tahun.

4 Desember 2025
DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar

14 Oktober 2026
Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya

14 Oktober 2026
Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice

14 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi

13 Oktober 2026
Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

13 Oktober 2026
Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

Asep Kusdinar Paparkan Fondasi Malang Raya Megapolitan di Hadapan Mahasiswa Doktor UB

13 Oktober 2026
Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

Deviasi Betonisasi Gedangan–Betro Hampir 10 Persen, Subandi Desak Kontraktor Kejar Target

13 Oktober 2026
Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

Pemkab Malang Salurkan BLT DBH CHT 2026 kepada 42.300 Pekerja, Masing-Masing Terima Rp350 Ribu

12 Oktober 2026
OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

OJK Malang Perluas Kolaborasi dengan HIPMI, Cetak Pengusaha Muda Tangguh Finansial

12 Oktober 2026
Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

Ola, Bek Cilik dari MHSS Malang yang Bermimpi Besar Lewat Sepak Bola

12 Oktober 2026
Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

Terinspirasi Lamine Yamal, Isyana Arsila Farzana Punya Mimpi Besar, Tembus Arema Women hingga Timnas Indonesia

12 Oktober 2026
HUT Kota Batu ke-25, Mikutopia Masuk Gratis Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

HUT Kota Batu ke-25, Mikutopia Masuk Gratis Selama Tiga Hari, Catat Tanggalnya

12 Oktober 2026
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Newsnoid
No Result
View All Result

Penasehat Hukum Nyatakan Pikir – Pikir, Nursetya Ardhi Arima dan Handjar Pramudya Divonis 4 Tahun.

4 Desember 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Penasehat Hukum Nyatakan Pikir – Pikir, Nursetya Ardhi Arima dan Handjar Pramudya Divonis 4 Tahun. Foto ist

newsnoid.com, Sidoarjo –  Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap Nursetya Ardhi Arima, S.Kom (marketing BRI), dengan hukuman selama 4 (empat) tahun dan denda Rp 200 juta.

“Mengadili menyatakan Nursetya Ardhi Arima terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan primair. Menjatuhkan pidana 4 tahun. Denda Rp 200 juta , jika tidak dibayar diganti dengan kurungan 4 bulan. Dengan perintah tetap ditahan dan biaya perkara Rp 5.000,” ucap Hakim Ketua I Made Yuliada SH MH dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang Candra Pengadilan TIPIKOR Surabaya, pada Jum’at (14/11/2025) lalu

Sebelum menjatuhkan putusan, majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan dari Nursetya. Hal yang memberatkan adalah perbuatan yang dilakukannya, menimbulkan kerugian negara Rp 1,68 miliar. Sedangkan hal meringankan adalah belum pernah dihukum dan bersikap sopan selama persidangan.

Menurut penilaian majelis hakim, Nursetya tidak melakukan analisa kredit dengan cermat dan kredit disetujui oleh Handjar Pramudya SE (Kepala Unit BRI) untuk pencairan kreditnya.

Pinjam nama nasabah dilakukan oleh Sulastri, dan uang sebesar Rp 2,2 miliar dipergunakan oleh Sulastri. Nasabah dikasih Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.  Sehingga timbul kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.

Dalam perkara ini, tidak ada yang menghapuskan pidana. Namun demikian, Nursetya tidak layak dibebani Uang Pengganti (UP), karena tidak mendapatkan keuntungan secara langsung.

Nah, setelah pembacaan putusan atas Nursetya Ardhi Arima dirasakan sudah cukup, kini giliran pembacaan putusan Handjar Pramudya di ruang sidang yang sama pula. Karena pertimbangan hukumnya hampir sama dengan Nursetya, langsung pada amar putusannya.

“Mengadili menyatakan Handjar Pramudya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan primair. Menjatuhkan pidana 4 (empat) tahun. Denda Rp 200 juta , jika tidak dibayar diganti dengan kurungan 4 (empat) bulan. Tetap ditahan dan biaya perkara Rp 5.000,” ujar Hakim Ketua I Made Yuliada SH MH.

Karena Handjar tidak menerima uang dari hasil korupsi dalam perkara ini, maka tidak layak dibebani Uang Pengganti (*/win).

ShareSend

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Recent Posts

  • DPRD Sidoarjo Minta JMPI Lengkapi Data untuk Kajian Keringanan Retribusi PBG Rp2,67 Miliar
  • Kanopi Rp150 Juta di Balai Kota Malang Diduga Langgar Aturan Cagar Budaya
  • Selesai Damai, Polres Batu Selesaikan Konflik Pembakaran Sampah Viral Lewat Restorative Justice
  • Wali Kota Malang Dukung Pengembangan Ekonomi Karbon, Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik Perkuat Komitmen Pengendalian Emisi
  • Kejari Kota Malang Musnahkan 95 Ribu Pil Koplo

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Hukum dan kriminal
  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.