
NEWSNOID.COM | BATU – Satreskrim Polres Batu berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu, melalui Restorative Justice. Kasus cekcok soal pembakaran sampah ini sempat viral di media sosial dan kini berakhir damai.
Polres Batu Pimpin Mediasi di Ruang Gelar Perkara
Satreskrim Polres Batu memimpin proses mediasi di Ruang Gelar Perkara pada Kamis (08/10/2026). Kedua belah pihak menghadiri mediasi dan membawa kuasa hukum masing-masing. Polres Batu memfasilitasi mediasi agar kedua pihak mencapai kesepakatan damai.
Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rimhan, mengonfirmasi penyelesaian damai tersebut.
“Satreskrim Polres Batu memfasilitasi mediasi kekeluargaan antara kedua belah pihak terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa melanjutkan proses hukum,” ujar Iptu M. Huda.
Cekcok Bermula dari Asap Sampah Masuk ke Rumah Bayi
Iptu M. Huda menceritakan awal mula kejadian pada Rabu sore (02/09/2026) di Jalan Lesti, Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Saat itu DWB (36) membakar sampah di halaman rumahnya. NVR (27) menegur DWB karena asap masuk ke rumahnya. NVR merasa khawatir karena ia merawat bayi berusia satu bulan di rumah.
NVR merekam cekcok tersebut dan mengunggah video itu ke media sosial. Video tersebut menyebar luas dan menarik perhatian publik. DWB merasa dirugikan dan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Batu.
Kedua Pihak Sepakat Saling Memaafkan
Polres Batu mendengarkan keterangan kedua belah pihak secara bergantian. Setelah itu, kedua belah pihak menyusun kesepakatan damai bersama.
“Pihak pertama mengakui kesalahan, menyampaikan permohonan maaf atas unggahan video, dan bersedia menghapus konten tersebut. Pihak kedua berjanji tidak lagi membakar sampah di pemukiman dan mulai memilah sampah lalu membuangnya ke TPS terdekat,” lanjut Iptu M. Huda.
Kedua belah pihak juga saling memaafkan dan berjanji tidak mengajukan tuntutan hukum. Mereka sepakat membuat video perdamaian dan mengunggahnya ke akun media sosial pihak pertama.
Polres Batu merampungkan kelengkapan formil hasil mediasi Restorative Justice pada Sabtu (10/10/2026).
Polres Batu Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial
Polres Batu berharap warga mengambil pelajaran dari kejadian ini. Polres Batu mengajak masyarakat saling menghormati antar-tetangga dan menggunakan media sosial secara bijak.
Polres Batu akan terus mengedepankan pendekatan humanis untuk meredam konflik sosial di tengah masyarakat. (Red)













