• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Refleksi 2025 : Tata Kelola dan Transparansi Pemkab Malang, Disorot WaBup LIRA

31 Desember 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Refleksi 2025 : Tata Kelola dan Transparansi Pemkab Malang, Disorot WaBup LIRA

newsnoid.com, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menutup tahun 2025 dengan catatan kontras nan berlapis. Di satu sisi, prestasi inovasi layanan publik di bidang kesehatan dan pendidikan mendulang pujian hingga tingkat provinsi. Namun di sisi lain, persoalan tata kelola birokrasi, kepegawaian dan keuangan masih menjadi duri dalam daging yang memicu sorotan pedas dari berbagai pihak.

RelatedPosts

Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Serahkan Langsung Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Wonoayu

Ruwat Desa Pagerngumbuk Tradisi Syukur Pererat Kebersamaan untuk Kemakmuran Warga

Indra Setiyadi Kertanegara Tutup Usia

Inovasi seperti “CENTING PELEKOR” dari Sumberpucung yang berhasil menekan angka stunting dari 12,2% menjadi 5,4% dalam tiga tahun dan program “SABER ATS” Dinas Pendidikan yang mampu menurunkan angka putus sekolah hingga 23,26%, menjadi bukti bahwa kemampuan sumber daya daerah sebenarnya ada.

Namun, pencapaian gemilang itu seolah terhalang kabut masalah tata kelola. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Malang secara vokal menyoroti sejumlah praktik yang dinilai mengabaikan transparansi dan meritokrasi. Mulai dari proses pelantikan 186 pejabat yang dianggap kurang transparan, pengabaian hasil seleksi eselon II 2024, hingga pembatalan sepihak hasil seleksi JPTP.

“Tahun 2025 menjadi cermin bahwa transparansi dan akuntabilitas bukanlah pilihan, melainkan keharusan,” tegas Wakil Bupati LIRA Kabupaten Malang, Andi Rachmanto S.H., kepada awak media. Ia mendorong Pemkab Malang membuka lembaran baru di 2026 dengan memperbaiki tata kelola birokrasi dan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata.

Sorotan juga datang dari internal pemerintah daerah. Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengkritik gagalnya realisasi banyak usulan Pokir (Pokok Pikiran) masyarakat karena OPD kehabisan anggaran. Hal ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan riil warga.

Memasuki 2026, kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan masyarakat seperti LIRA akan menjadi kunci. Publik Malang menanti bukti nyata transformasi tata kelola yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan, untuk mengonsolidasikan segala pencapaian positif yang telah susah payah dibangun. (ed)

ShareSend
Next Post

Polresta Malang Kota, Naikan Pangkat 86 Personel Polri di Awal Tahun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bupati Sidoarjo Sidak RTLH dan Serahkan Langsung Bantuan Kursi Roda Kepada Warga Wonoayu
  • Ruwat Desa Pagerngumbuk Tradisi Syukur Pererat Kebersamaan untuk Kemakmuran Warga
  • Indra Setiyadi Kertanegara Tutup Usia
  • Ruang Kreatif Legendaris “Sukahati Art Space” resmi Dilaunching
  • Polwan Polresta Sidoarjo Humanis Amankan CFD Alun-alun

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.