
mewsnoid.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga korban kecelakaan kerja dan keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan Di tengah suasana kehilangan itu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan kehadiran negara melalui penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada ahli waris Jumat (8/5/2026).
Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Jumali pekerja di Save N Lock Estate Management yang meninggal akibat kecelakaan kerja.
Penyerahan dilakukan di kediaman keluarga di Perumahan Taman Candi Loka Candi Sidoarjo.
Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Subandi menyerahkan santunan senilai Rp314.599.858 kepada ahli waris Sri Utami.
Nominal tersebut terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp249.193.968 santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.
“Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya Tapi dari kejadian ini kita semua harus semakin waspada dan berhati-hati. Pemerintah akan terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat,” kata Subandi.
Ia berharap santunan tersebut dapat membantu keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan termasuk kebutuhan pendidikan anak-anak korban.
Pada hari yang sama Bupati juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Mujiyono Kepala Desa Buncitan Kecamatan Sedati.
Santunan yang diterima keluarga almarhum mencapai Rp47.341.987 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan manfaat pensiun berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp411.400 setiap bulan.
Penyerahan dilakukan di rumah duka almarhum Mujiyono di kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas Dalam kesempatan tersebut Subandi menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo kini telah masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Mulai kepala desa hingga ketua RT sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan iurannya ditanggung pemerintah daerah, Ini bentuk komitmen kami memberikan rasa aman kepada aparatur desa,” tegasnya.
Tak hanya perangkat desa Pemkab Sidoarjo juga memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kader posyandu, petani, hingga nelayan.
Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari penguatan sistem perlindungan sosial daerah agar masyarakat kecil memiliki kepastian perlindungan ketika risiko kerja maupun musibah datang sewaktu-waktu.
Kebijakan itu sekaligus mempertegas arah pembangunan sosial Pemkab Sidoarjo yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga perlindungan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.(Shadra)
