
newsnoid.com, Sidoarjo— Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap tiga Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Sedati, Senin (24/8/2026).
Tiga unit rumah tersebut masing-masing milik Lilik Kustinah dan Nur Maskanah di Desa Pabean, serta Sudarmi di Desa Pranti.
Pemkab Sidoarjo bersama Baznas memastikan proses pemugaran akan dimulai pada September 2026 dengan alokasi anggaran maksimal Rp27 juta per unit rumah.
Pengerjaan pemugaran RTLH kali ini mencakup peninggian struktur rumah, perbaikan atap yang bocor, hingga penyediaan fasilitas kamar mandi yang sehat.
Untuk mempercepat proses perbaikan sebelum memasuki musim hujan, Bupati Subandi meminta warga setempat bergotong-royong membantu penerima manfaat membersihkan serta mengosongkan isi rumah sepanjang sisa bulan Agustus.
“Akhir bulan harus bersih, biar bulan sembilan mulai pelaksanaan perbaikannya,” ujar Subandi.
Subandi menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menjamin kelayakan tempat tinggal bagi warga kurang mampu. Menurutnya, hunian yang aman dan nyaman merupakan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Semoga segera dilakukan perbaikan agar saat musim hujan tiba, rumah ini tidak sampai bocor, air tidak sampai masuk ke dalam rumah,” tuturnya.
Untuk mendukung kelancaran proyek, Baznas Sidoarjo menyiapkan skema hunian sementara bagi para penerima manfaat selama proses renovasi berlangsung.
Selain itu, alokasi anggaran renovasi RTLH tahun ini dinaikkan dari batas maksimal sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp27 juta guna menyesuaikan kenaikan harga bahan bangunan di pasar.
“Mudah-mudahan nanti bulan September bisa dikerjakan. Jadi, sementara ini Agustus mengondisikan barang-barangnya yang ada di dalam rumah itu bisa dipindah, termasuk mempersiapkan si penerima bantuan untuk sementara tinggal di mana,” jelas Wakil Ketua IV Baznas Sidoarjo, Ilhamuddin.
Ilhamuddin menambahkan, hingga saat ini program bedah rumah Baznas telah menjangkau sekitar 700 unit RTLH di Kabupaten Sidoarjo.
Ke depan, pengerjaan renovasi akan mengacu pada data tunggal hasil penyatuan dan verifikasi bersama antara Baznas, Dinas Sosial serta Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DCPKTR) Sidoarjo.
“Awalnya memang kami Rp 20 juta sampai Rp 25 juta, tapi karena situasi gini, barang-barang naik, ya maksimal Rp 27 juta dan nantinya juga bisa dikerjakan oleh Baznas, bisa dikerjakan oleh Perkim, saling berkolaborasi,” pungkasnya. (sadhra)