
newsnoid.com — Kabupaten Sidoarjo kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026, Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Terbaik II di Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, dalam acara yang digelar di kawasan wisata alam Pintu Langit Pasuruan, Selasa (28/7/2026).
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mengusung penguatan perlindungan anak di era digital. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama membangun ekosistem perlindungan anak di ruang digital yang disaksikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi serta Kepala Kantor UNICEF Wilayah Jawa-Bali, Tubagus Arie Rukmantara.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan secara menyeluruh, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah maupun ruang digital.
Menurutnya, anak merupakan aset bangsa sekaligus generasi penerus yang harus dipastikan tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka.
“Pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan anak dari berbagai ancaman, baik secara fisik maupun digital, harus menjadi komitmen bersama,” tegas Mimik.
Ia mengatakan tantangan yang dihadapi anak-anak saat ini semakin kompleks. Selain ancaman kekerasan dan pelecehan, perkembangan teknologi digital juga menghadirkan berbagai risiko baru yang perlu diantisipasi bersama.
Internet, lanjutnya, memang membuka akses terhadap informasi dan pengetahuan. Namun di sisi lain juga membawa ancaman berupa perundungan siber (cyberbullying), penyebaran hoaks, paparan konten negatif, hingga eksploitasi anak di ruang digital.
Karena itu, Mimik menilai literasi digital harus menjadi bagian penting dalam pendidikan anak. Selain kemampuan memanfaatkan teknologi, anak juga perlu dibekali etika, karakter serta kemampuan berpikir kritis agar mampu menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membimbing anak-anak agar menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, kreatif dan tetap aman,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan kehidupan anak saat ini tidak lagi hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu, perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara menyeluruh pada kedua ruang tersebut.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan siber yang menyasar anak-anak.
“Di ruang fisik anak-anak membutuhkan keluarga yang hangat, komunikatif, dan menyejukkan. Sedangkan di ruang digital, anak-anak harus mendapatkan ruang yang aman,” katanya.
Arifah menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak saja.
Pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga berbagai organisasi harus bersinergi menciptakan lingkungan yang ramah anak.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang terus menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya melalui Program Perisai Anak sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan anak secara terpadu.
“Saat kita memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan kepada mereka, sesungguhnya kita sedang menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045,” pungkasnya.(Shadra)