
.
NEWSNOID.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur. Di balik penghargaan tersebut, Pemkab Sidoarjo tengah mendorong skema baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang selama ini berada di sektor informal.
Program itu diberi nama “Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan”. Melalui program tersebut, setiap aparatur sipil negara (ASN) nantinya didorong mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Sidoarjo Subandi menerima langsung penghargaan Jamsostek Award dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dalam acara di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Dalam ajang tersebut, Pemkab Sidoarjo dinobatkan sebagai penerima penghargaan peringkat pertama dari Gubernur Jawa Timur.
Subandi mengatakan penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan sumber penghasilan.
“Hari ini kita mendapatkan penghargaan Jamsostek Award juara pertama. Alhamdulillah ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo terutama kepada pekerja rentan,” ujar Subandi.
Menurut Subandi, perlindungan tersebut tidak hanya menyasar pekerja formal. Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian kepada kelompok pekerja sektor informal, termasuk perangkat desa, ketua RT dan RW, kader Posyandu, petani hingga nelayan.
Perluasan cakupan kepesertaan menjadi bagian dari target Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Saat ini cakupan UCJ di Sidoarjo berada pada angka 46,4 persen dan pemerintah daerah menargetkan cakupan tersebut terus meningkat.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah melibatkan ASN untuk membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Hari ini kita punya inovasi yang luar biasa, di mana satu ASN akan membantu satu pekerja rentan untuk menjamin kepesertaan BPJS Ketenagakerjaannya. Ini bentuk peran serta teman-teman ASN Kabupaten Sidoarjo untuk membantu sesamanya,” kata Subandi.
Ia menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting karena perlindungan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memiliki konsekuensi sosial-ekonomi bagi keluarga pekerja.
Subandi mencontohkan, ketika seorang pekerja mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, manfaat perlindungan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, termasuk keberlangsungan pendidikan anak.
“Kalau kata pepatah ikut BPJS Ketenagakerjaan ini adalah ‘sedia payung sebelum hujan’. Namanya orang itu kan tidak tahu, kadang dia pulang kerja, kecelakaan dan terjadi yang tidak kita harapkan, pemerintah di sini akan hadir,” ujarnya.
Mulai 600 Pejabat Struktural
Program tersebut akan segera masuk tahap implementasi. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan Pemkab Sidoarjo akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan program.
Untuk tahap awal, program akan menyasar sekitar 600 PNS pejabat struktural. Setiap pejabat struktural akan membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Implementasinya baru di takaran PNS pejabat strukturalnya dulu, sebelum nanti ke level staf, ke level administrator, fungsional, dan sebagainya. Mereka membawa satu pekerja rentan untuk didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini adalah sedekah melalui BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ainun.
Ia mengatakan program tersebut ditargetkan mulai berjalan bulan depan. Namun, mekanisme pembayaran iuran masih dalam tahap pematangan.
Pemkab Sidoarjo masih membahas apakah iuran akan dibayarkan secara personal oleh masing-masing PNS atau menggunakan mekanisme lain yang disiapkan pemerintah.
“Implementasinya insyaallah bulan depan. Ini masih kita konsep untuk pembayaran iurannya, apakah langsung diminta dari personal atau mungkin konsepnya dipotong,” ujarnya.
Program tersebut selanjutnya akan dievaluasi sebelum diperluas kepada kelompok ASN lainnya.
Dengan skema tersebut, penghargaan Jamsostek Award tidak hanya menjadi capaian administratif Pemkab Sidoarjo, tetapi juga momentum memperluas jaring perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini relatif lebih rentan menghadapi risiko kerja tanpa perlindungan yang memadai.(Shadra)
