• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

UMK Kota Malang 2026 Naik Rp3.736.101,00

29 Desember 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Rp3.736.101,00
(Walikota Malang Wahyu Hidayat)

newsnoid.com, Malang – Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan bahwa besaran Upah Minimum Kota Malang (UMK) Tahun 2026 naik menjadi Rp3.736.101,00.

RelatedPosts

Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka

BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci

Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran

Ia menjelaskan bahwa penetapan besaran UMK ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026. UMK sendiri juga ditentukan oleh gubernur berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Sosialisasi UMK Kota Malang Tahun 2026 di Savana Hotel, Senin (29/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur dewan pengupahan dalam hal ini APINDO, Gaperoma, Gapensi, PHRI, Serikat Pekerja/Buruh, perwakilan pekerja dan pengusaha.

“Kota Malang memiliki banyak perusahaan dan tentu juga pekerja atau buruh. Karena itu, kami berharap dapat terjalin hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Malang. Hubungan yang baik ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas, baik bagi pekerja maupun perusahaan,” ungkap Walikota Malang Wahyu Hidayat.

Wali Kota Wahyu menyebut kenaikan UMK ini mencerminkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan sekaligus memacu produktivitas perusahaan.

“Ini merupakan suatu hal yang baik. Pekerja merasa diperhatikan oleh pemerintah. Untuk para pengusaha, kenaikan UMK ini jangan dilihat sebagai suatu beban. Tapi sebagai investasi ke depan. Karena dengan kenaikan ini bisa memotivasi agar pekerja lebih baik, produktif, loyal kepada perusahaan. Sehingga manfaatnya juga kembali dirasakan oleh perusahaan,” urainya.

Wahyu juga berpesan kepada para pekerja agar kenaikan ini menjadi potensi yang baik. Untuk itu, ia meminta para pekerja untuk menyikapi kenaikan ini sebagai motivasi untuk bekerja dengan baik dan berkomitmen terhadap perusahaan, maupun untuk meningkatkan kualitas hidup.

Wali Kota meminta agar seluruh pihak menjadikan penetapan UMK ini sebagai pedoman. “Apa yang sudah ditetapkan pemerintah ini bisa dipedomani dan dilaksanakan sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua,” pungkas Wahyu. (win)

ShareSend
Next Post
Dalam Rangka HUT ke-130 BRI, Region 13 Malang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 500 Warga

Dalam Rangka HUT ke-130 BRI, Region 13 Malang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 500 Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Serius Berantas Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 1,3Kg Sabu dan 20 Tersangka
  • BRI Region 13 Malang Kembali Berbagi di Panti Asuhan, Griya Lansia dan Pesantren Tahfidz di Bulan Suci
  • Wabup Sidoarjo Percepat Perbaikan Jalan Rusak dan Jembatan Rampung Sebelum Lebaran
  • Polsek Balongbendo dan Bhayangkari Bagikan 400 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
  • Pengaruh Bahasa Hukum dan Pandangan Sosial Oleh : Dr Yoyok Ucuk Suyono SH.M.Hum Dosen Pasca Sarjana fakultas Hukum Universitas Dr Soetomo, Surabaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.