
NEWSNOID.COM | MALANG – Upaya meningkatkan kesejahteraan guru swasta, pendidik PAUD, dan tenaga pengajar madrasah di Kabupaten Malang terus mendapat dukungan DPRD.
Lembaga legislatif tersebut berkomitmen mengawal usulan kenaikan dana insentif yang sebelumnya digagas Bupati Malang agar dapat direalisasikan secara tepat sasaran.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengatakan bahwa rencana kenaikan insentif tersebut perlu diimbangi dengan persiapan yang matang.
Salah satu tahapan penting yang harus diselesaikan adalah memastikan validitas data guru yang nantinya menjadi penerima manfaat.
Menurut Darmadi, keakuratan data akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan anggaran sekaligus menghindari potensi persoalan saat program mulai dijalankan.
“Pada prinsipnya saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bupati untuk menaikkan insentif itu,” ujar Darmadi, (23/10/2026).
Ia menegaskan, dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik harus diikuti perencanaan yang terukur.
Dengan demikian, kebijakan yang disusun tidak hanya menjadi wacana, tetapi juga dapat dilaksanakan sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
Pendataan Guru Harus Akurat
Darmadi menilai, persoalan administrasi perlu mendapat perhatian sejak tahap awal perencanaan.
Pengalaman penyaluran insentif pada tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi agar kendala pencairan tidak kembali terulang.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh persyaratan calon penerima tersusun dengan baik.
Proses pendataan dan verifikasi harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan hambatan ketika anggaran telah disiapkan.
Menurutnya, ketertiban administrasi menjadi salah satu faktor penentu kelancaran penyaluran bantuan.
Apabila data penerima telah terverifikasi dengan baik, proses pelaksanaan program diharapkan berjalan lebih efektif.
DPRD Kabupaten Malang pun mendorong agar tahapan persiapan tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait.
Kondisi APBD Perlu Diperhitungkan
Selain validitas data, kemampuan fiskal daerah menjadi tantangan yang harus dipertimbangkan dalam merealisasikan kenaikan insentif guru.
Darmadi menyoroti proyeksi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat kepada daerah pada 2027.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ruang fiskal Kabupaten Malang dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Oleh sebab itu, perhitungan kebutuhan anggaran harus disesuaikan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah ini diperlukan agar program peningkatan kesejahteraan guru dapat berjalan secara realistis tanpa mengabaikan kebutuhan daerah lainnya.
DPRD juga masih menantikan perkembangan informasi mengenai kemungkinan relaksasi anggaran yang dapat membuka ruang bagi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dorong Guru Swasta Berpeluang Mendapatkan TPG
Perhatian DPRD Kabupaten Malang terhadap kesejahteraan tenaga pendidik tidak terbatas pada usulan kenaikan insentif yang bersumber dari pemerintah daerah.
Darmadi menyebut, pihaknya juga mendorong terbukanya akses yang lebih baik bagi guru swasta untuk memenuhi persyaratan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pendataan guru melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan data yang sesuai dan lengkap diharapkan dapat membantu guru memenuhi persyaratan administratif untuk mengakses program kesejahteraan dari pemerintah.
Upaya tersebut membutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk kementerian yang menangani aparatur negara dan urusan pendidikan.
Darmadi menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang.
Namun, pelaksanaannya harus ditopang data yang akurat, kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta perhitungan anggaran yang cermat.
Melalui persiapan yang terarah dan koordinasi lintas instansi, usulan kenaikan insentif diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi guru PAUD, guru swasta, dan tenaga pendidik madrasah di Kabupaten Malang. (Liz)




















