
NEWSNOID.COM | MALANG– Pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 di Malang Raya kembali mendapat sorotan tajam dari Forum Independen Pengawas Transportasi (FIPT).
Sekjen FIPT Roni Agustinus mendesak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur untuk turun langsung ke lapangan. Ia menilai pembenahan halte dan kepastian bus masuk Terminal Arjosari adalah hal mutlak yang tidak bisa ditawar.
Desakan itu disampaikan Roni berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi langsung FIPT di lapangan terkait kinerja operasional dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Trans Jatim Koridor 2.
Roni menyoroti peran Terminal Arjosari sebagai simpul transportasi utama di Malang Raya. Menurutnya, bus Trans Jatim wajib menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam area terminal.
Kepastian itu, kata Roni, merupakan inti dari SPM transportasi publik.
“Masuknya Trans Jatim hingga ke dalam area Terminal Arjosari itu bukan sekadar formalitas rute, melainkan hak masyarakat pengguna transportasi untuk mendapatkan layanan yang aman, nyaman, dan terintegrasi,” tegas Roni Agustinus.
Ia menjelaskan, penumpang dari bus antarkota maupun angkot harus bisa berpindah moda dengan mudah. Mereka tidak perlu berjalan jauh ke luar terminal atau mempertaruhkan keselamatan di tepi jalan raya.
Integrasi di dalam terminal juga menjadi syarat utama terwujudnya _seamless connectivity_ atau konektivitas antarmoda yang mulus di Malang Raya.
Selain akses terminal, FIPT menemukan banyak halte di sepanjang trayek Koridor 2 belum memenuhi standar kelayakan.
Roni menyebut, banyak halte tidak memiliki peneduh yang memadai dari hujan dan panas. Papan informasi jadwal _real-time_ juga sangat minim.
Kondisi itu membuat warga yang tidak menggunakan _smartphone_ sering kebingungan saat menunggu bus.
“Hasil kajian lapangan kami menunjukkan masih banyak halte yang tidak memiliki peneduh memadai. Belum lagi aksesibilitas bagi kelompok rentan seperti disabilitas dan lansia yang masih sangat terbatas,” bebernya.
FIPT juga mencatat masalah _headway_ atau interval waktu tunggu bus yang tidak pasti. Bus kerap terjebak kepadatan lalu lintas umum sehingga jadwal menjadi tidak teratur.
Akibatnya, penumpukan penumpang sering terjadi di halte-halte strategis pada jam sibuk.
FIPT juga menilai pemerintah provinsi dan daerah harus segera mematangkan skema integrasi antara Trans Jatim dan angkutan kota (angkot). Langkah ini penting untuk mencegah gesekan sosial di jalanan.
Roni mengusulkan skema _trunk-feeder_ yang adil bagi semua pihak.
“Kita tidak boleh membiarkan ada pihak yang dikorbankan. Trans Jatim harus diposisikan sebagai koridor utama (trunk), sedangkan angkot dirangkul menjadi armada penyumpan (feeder) resmi,” kata Roni.
Dengan skema itu, kesejahteraan pengemudi angkot tetap terjaga. Sistem transportasi kota pun menjadi lebih solid dan terintegrasi.
Menyikapi berbagai temuan tersebut, FIPT mendesak Kadishub Provinsi Jatim melakukan inspeksi mendadak ke Terminal Arjosari dan koridor utama Malang Raya.
Roni ingin pejabat terkait melihat langsung kenyataan di lapangan, bukan hanya menerima laporan administratif.
“Kami mendorong Kadishub Provinsi Jatim untuk turun langsung melihat kenyataan di lapangan, bukan hanya menerima laporan di atas kertas,” pungkas Roni Agustinus.
Menurutnya, kunjungan langsung sangat penting untuk memvalidasi kendala operasional, mendengarkan aspirasi warga dan pengemudi angkot, serta memastikan SPM benar-benar ditegakkan demi kenyamanan pengguna transportasi publik di Malang Raya. (Red)













