• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Pemkot Malang Buka Suara, Dugaan Klaim Lahan Warga di Supit Urang

17 Desember 2025
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

Pemkot Malang Buka Suara, Dugaan Klaim Lahan Warga di Supit Urang

newsnoid.com, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang buka suara terkait dugaan penyerobotan lahan warga seluas sekitar 4.980 meter persegi di kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.(17/12/2025).

Kepala Bidang Aset Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Eko Fajar Arbandi, mengatakan bahwa  lahan yang dipasang papan aset pemerintah kota tersebut secara administratif tercatat dalam neraca aset Pemkot Malang sejak tahun 2012.

RelatedPosts

UNITRI Kukuhkan 400 Lulusan pada Wisuda Periode 51, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Evaluasi Kinerja Bupati Lewat LKPJ

Rockin’ Friday Night Satukan Musisi Lintas Generasi, Malang Tegaskan Diri sebagai Kota Musik

“Berdasarkan data yang kami miliki, objek tanah itu tercatat di neraca aset Pemerintah Kota Malang tahun 2012. Namun kami tetap membuka ruang klarifikasi apabila ada pihak masyarakat yang memiliki klaim atau dokumen kepemilikan atas lahan tersebut,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/12/2025).

Eko menambahkan, pencatatan dalam neraca aset merupakan bagian dari administrasi pengelolaan barang milik daerah dan tidak serta-merta menentukan kepemilikan secara yuridis.

Karena itu, pihaknya saat ini melakukan penelusuran data serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status lahan secara menyeluruh.

“Jika terdapat perbedaan data atau klaim kepemilikan dari masyarakat, tentu akan kami klarifikasi sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rabu (16/12/2025), Pemkot Malang dituding menyerobot lahan warga setelah memasang papan bertuliskan aset pemerintah kota di atas tanah yang diklaim telah dikuasai dan dikelola warga sejak 1990.

Papan aset tersebut diketahui dipasang pada tanggal 13 November 2025 tanpa pemberitahuan kepada pihak pemilik lahan.

Kuasa hukum pemilik lahan, Djoko Tritjahjana, menyebut tanah tersebut selama puluhan tahun dimanfaatkan untuk pertanian tebu dan saat ini disewa oleh Pabrik Gula Kebongagung hingga 2028.

Ia menegaskan kliennya memiliki alas hak berupa Persil, Letter C desa, serta akta jual beli sah sejak 1990.

Djoko juga mengatakan sebagian lahan di kawasan Supit Urang sebelumnya pernah dibeli oleh Pemkot Malang dari kliennya, yang menurutnya menunjukkan adanya pengakuan kepemilikan atas tanah tersebut.

Pihak pemilik lahan telah mengirimkan surat permohonan klarifikasi dan akhirnya melayangkan surat somasi kepada Pemkot Malang. Jika tidak ada tindak lanjut, langkah hukum lanjutan  akan ditempuh guna memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum final atas lahan yang dipersoalkan tersebut. (win)

ShareSend
Next Post
Kuasa Hukum Minta BPN Hentikan Sertifikasi Lahan di Supit Urang

Kuasa Hukum Minta BPN Hentikan Sertifikasi Lahan di Supit Urang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • UNITRI Kukuhkan 400 Lulusan pada Wisuda Periode 51, Siapkan SDM Berdaya Saing Global
  • DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Rapat Paripurna, Evaluasi Kinerja Bupati Lewat LKPJ
  • Rockin’ Friday Night Satukan Musisi Lintas Generasi, Malang Tegaskan Diri sebagai Kota Musik
  • PU Bina Marga Kabupaten Malang Rehab Ruas Jalan Arah Kepanjen – Kendalpayak Total 1 Kilometer
  • SDN Tulungrejo 02 Kota Batu Luncurkan Inovasi SERASI, RASI BINTANG dan JUZMADHARTA

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.