
newsnoid.com, Malang- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang meluncurkan aplikasi SIAPGRAK untuk memudahkan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online. Aplikasi ini mulai digunakan sejak 2025 dan resmi diluncurkan pada Februari 2026.
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan bahwa aplikasi SIAPGRAK dirancang untuk memangkas proses manual dan meningkatkan transparansi layanan. “Aplikasi ini memudahkan notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mengajukan BPHTB secara daring,” ujarnya.(1/3/2026)
Dengan SIAPGRAK, proses pengajuan BPHTB menjadi lebih cepat, transparan, dan terukur. Pembayaran BPHTB juga dapat dilakukan menggunakan virtual account dan langsung masuk ke kas daerah.
“Seluruh proses dilakukan secara online tanpa tatap muka, sehingga meminimalisir potensi kesalahan dan penyalahgunaan,” tambah Handi.
Bapenda Kota Malang telah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk mengantisipasi potensi kendala teknis saat transaksi ramai. Saat ini, tersedia 10 server dengan kapasitas aplikasi yang relatif ringan.
Target perolehan BPHTB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 226 miliar, sama dengan target tahun sebelumnya. Layanan SIAPGRAK dapat diakses penuh mulai Februari 2026, setelah proses BPHTB didasarkan pada ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam SPPT sebagai dasar perhitungan.(yun).
