
newsnoid.com, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang menggelar pertemuan penguatan kelembagaan dalam tata laksana gangguan tumbuh kembang dan disabilitas di Hotel Atria Malang, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bappeda, bagian organisasi, hingga perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Puskesmas Gondanglegi Kabupaten Malang, drg. Imam Mashuda, mengatakan kegiatan ini bertujuan membangun kolaborasi antarinstansi agar pelayanan bagi penyandang disabilitas dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari deteksi dini hingga penanganan lanjutan.
“Harapannya ke depan Kabupaten Malang benar-benar bisa memberikan layanan yang baik kepada masyarakat disabilitas, mulai dari deteksi dini, alur penanganan, hingga tindak lanjutnya. Semua itu dibahas dalam pertemuan ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penanganan sejak dini sangat penting agar gangguan tumbuh kembang maupun potensi disabilitas dapat segera diketahui dan ditangani secara tepat sehingga tidak berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.
Menurutnya, beberapa bentuk disabilitas fisik masih dapat ditangani melalui terapi dan latihan motorik, seperti fisioterapi, apabila ditemukan lebih awal.
“Kalau diketahui sejak dini, harapannya bisa segera ditangani sehingga kondisi tidak semakin parah dan masyarakat tetap bisa hidup layak seperti biasa,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, Kabupaten Malang juga belajar dari daerah lain, salah satunya Kabupaten Sidoarjo yang telah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Layanan Disabilitas atau ULD Disabilitas.
Imam berharap hasil pertemuan ini nantinya dapat menjadi pijakan untuk memperkuat layanan serupa di Kabupaten Malang melalui kerja sama lintas OPD.
“Tadi juga ada penekanan dari Bupati saat pembukaan agar semua pihak bisa saling bersinergi dalam meningkatkan layanan kepada penyandang disabilitas,” katanya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang selama ini juga telah melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan di 39 puskesmas terkait pelayanan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Pelatihan tersebut diberikan kepada dokter, perawat, dan bidan agar memahami cara berkomunikasi serta memberikan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain penguatan sumber daya manusia, fasilitas layanan publik juga terus ditingkatkan agar lebih ramah disabilitas. Sejumlah puskesmas di Kabupaten Malang kini telah dilengkapi toilet khusus disabilitas, pintu akses kursi roda yang lebih lebar, handrail, hingga guiding block untuk membantu penyandang tunanetra.
Imam menegaskan, layanan ramah disabilitas merupakan amanat undang-undang yang harus diwujudkan di seluruh layanan publik.
“Harapannya nanti semua layanan bisa melayani 100 persen penyandang disabilitas. Saat ini kami bertahap. Untuk posyandu disabilitas baru ada delapan yang tersebar di Kabupaten Malang. Target kami nantinya setiap kecamatan memiliki posyandu disabilitas,” pungkasnya.(yun)
