
newsnoid.com.Malang – Adanya dinamika akses Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, kini muncul wacana membuka jalur alternatif lainnya.
Kondisi di lokasi, meski situasi terpantau sudah kondusif di kawasan Bendungan Lahor, pada Rabu (5/8/2026) siang, menindak lanjuti aksi protes kemarin aparat kepolisian masih berjaga di kawasan jalur Malang – Blitar tersebut. Petugas yang berada di gate portal masuk bendungan juga sudah ada.
Wacana untuk membentuk jalur lain ini nantinya menggunakan jalan inspeksi yang sejatinya diperlukan untuk pengamatan keamanan Bendungan Lahor.
Jalan inspeksi tersebut berada di bawah Bendungan Lahor sebelah barat. Saat ini, hanya pengendara sepeda motor yang diperbolehkan melintas. Hanya saja sebagian titik ruas jalan masih mengalami kerusakan.
Lebih lanjut, Kasub Divisi Pengelolaan SDA WS Brantas I, Arief Satria, menjelaskan pihaknya kini tengah melakukan proses pengadaan konstruksi.
“Saat ini dalam proses pengadaan untuk konstruksinya, mungkin satu bulan lagi lelangnya. Setelah itu konstruksi sampai akhir tahun baru jadi,” ujar Arief, saat dikonfirmasi melalui telefonnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pihak PJT I telah melakukan sosialisasi penutupan Jalan Bendungan Lahor kepada warga dan sejumlah pemerintah desa (pemdes) Kabupaten Malang maupun Kabupaten Blitar.
Dalam hal sosialisasi itu, warga dari sejumlah desa mengajukan agar pihak PJT I membuat jalan alternatif sebelum pemberlakuan penutupan jalan bendungan.
Hal ini Arief menegaskan bahwa jalan yang berukuran lebar sekitar empat meter itu bukanlah jalur alternatif, tapi merupakan jalur inspeksi. Namun, pengendara yang ingin melintas diperbolehkan.
“Jadi itu sebetulnya bukan jalan alternatif, tapi jalan inspeksi yang kami buat untuk pengamatan keamanan bendungan. Tapi bisa digunakan oleh pengendara sepeda motor,” tuturnya.
Pihak PJT I juga sebenarnya telah memberlakukan penutupan Jalan Puncak Bendungan Lahor. Dalam kebijakan ini kendaraan roda empat dilarang melintas demi keamanan bendungan.
Namun karena adanya penolakan dari massa yang berdemonstrasi pada Sabtu (1/8/2026) lalu, pihak PJT I akhirnya memberikan kelonggaran atau mencabut aturan penutupan Jalan Puncak Bendungan Lahor.
Jika pemberlakuan penutupan Jalan Puncak kembali diberlakukan, namun dengan catatan membuat jalur lain secara memadai untuk pengendara?
Arief menjelaskan bahwa kebijakan kedepannya akan mengarah ke perbaikan jalan inspeksi sebagai jalur lain yang dapat dilintasi pengendara roda 2.
Sementara itu, Jalan Puncak Bendungan Lahor akan kembali ditutup bagi kendaraan roda empat atau lebih demi menjaga keamanan bendungan.
“Bisa jadi akan mengarah kesitu. Kami mau menutup bendungan, tetapi kami diminta jalan alternatif yang lain. Karena kami hidup bareng dengan masyarakat, silakan kalau memang mau dipakai jalan inspeksi yang akan kami buat,” ujar Arief.
Saat ini, pihak PJT I memberlakukan pembukaan Jalan Puncak Bendungan Lahor mulai pukul 04.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB.
Sedangkan jadwal penutupan jalan dari pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB. Dalam rentang waktu ini kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.
Kebijakan tersebut membuat para pedagang di kawasan Bendungan Lahor merasa lega.
“Kalau ditutup semua, pedagang lumpuh, apalagi sekarang cari kerja susah,” ujar salah satu pedagang Warimin yang di temui di lokasi lapaknya pada Rabu (5/8/2026).
Dengan tidak diberlakukannya penutupan jalan secara total, pedagang dapat berjualan dari pagi hingga malam sesuai pembatasan waktu akses Bendungan Lahor bagi kendaraan roda empat.
“Warung saya tutup jam 22.00 WIB. Buka 05.30 WIB. Tetapi ada yang agak siang, ada yang pagi. Rata-rata buka jam 07.00 WIB. Kalau ditutup siang, lumpuh,” tambah pedagang Bu yatmi, tersebut. (Gih)
