
newsnoid.com, Sidoarjo, 14 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempercepat digitalisasi pembayaran retribusi pasar melalui aplikasi MyRetribusi. Langkah ini tidak sekadar memudahkan pedagang dalam bertransaksi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Percepatan tersebut ditandai dengan peluncuran program PASAR JAGO (Pasar Sidoarjo Jaringan Go-Digital) dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (13/8/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Yudhi Iriyanto, mengatakan digitalisasi retribusi pasar mulai diintensifkan sejak Mei 2026.
Dari 19 pasar daerah yang menjadi sasaran, sebanyak 12 pasar kini telah menerapkan pembayaran digital melalui MyRetribusi.
“Sejak awal implementasi pada Mei lalu, tercatat 2.109 transaksi, hingga pertengahan Agustus 2026, jumlahnya sudah mencapai 26.093 transaksi melalui dashboard MyRetribusi, ini menunjukkan masyarakat, khususnya pedagang, mulai beradaptasi dengan pembayaran digital,” kata Yudhi.
Menurut Yudhi, digitalisasi memberikan dampak lebih luas daripada sekadar mengubah metode pembayaran.
Sistem digital membuat setiap transaksi tercatat dan lebih mudah dipantau sehingga potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih transparan dan akuntabel.
Dampak tersebut terlihat dari peningkatan penerimaan retribusi pasar. Pada Januari hingga April 2026, rata-rata mutasi rekening pasar tercatat sekitar Rp1,15 miliar per bulan.
Setelah implementasi MyRetribusi pada Mei hingga Juli 2026, rata-rata penerimaan meningkat 23,7 persen menjadi sekitar Rp1,42 miliar per bulan.
“Digitalisasi memberikan sistem pembayaran yang lebih tercatat, transparan, dan mudah dipantau. Ini penting agar setiap transaksi retribusi yang dibayarkan pedagang tercatat dalam sistem dan pada akhirnya memberikan kontribusi optimal bagi PAD,” ujarnya.
Tren penggunaan pembayaran digital juga terus meningkat. Pada Mei 2026, porsi penerimaan secara digital baru mencapai 2,7 persen. Kini, angka tersebut telah meningkat menjadi 33,4 persen.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menargetkan digitalisasi retribusi diterapkan secara penuh mulai 2027.
Kebijakan tersebut diproyeksikan mampu menekan biaya administrasi, terutama pengadaan karcis retribusi manual yang selama ini membutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta per tahun.
Namun, Yudhi menegaskan keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi.
Adaptasi para juru pungut retribusi menjadi salah satu faktor penting karena mereka merupakan ujung tombak pelayanan kepada pedagang di lapangan.
“Yang paling penting adalah bagaimana sistem tersebut benar-benar digunakan dan memudahkan masyarakat, karena itu, kami memberikan apresiasi kepada para juru pungut yang mau beradaptasi dan menjadi bagian penting dari perubahan ini,” katanya.
Yudhi berharap dukungan lintas sektor terus diperkuat agar penerapan MyRetribusi dapat diperluas ke seluruh 19 pasar daerah di Sidoarjo.
Menurut dia, digitalisasi harus ditempatkan sebagai instrumen untuk membangun tata kelola penerimaan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, bukan semata-mata sebagai perubahan metode pembayaran.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, mengatakan digitalisasi pasar merupakan proses panjang yang tidak dapat dibangun secara instan.
Menurut dia, upaya tersebut telah dirintis sejak 2017 dan membutuhkan kesiapan pemerintah, pengelola pasar, pedagang, hingga masyarakat.
“Kalau kita melihat perjalanan sejak 2017 sampai sekarang, tentu itu bukan waktu yang singkat, hampir sembilan tahun kita membangun pemahaman dan kesiapan bersama. Hari ini kita ingin menunjukkan bahwa komitmen digitalisasi itu sudah semakin nyata,” ujar Fenny.
Menurut Fenny, kehadiran MyRetribusi menjadi bagian dari upaya mempercepat transformasi 19 pasar daerah di Kabupaten Sidoarjo.
Digitalisasi, kata dia, harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat dan transparan.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal bagaimana membayar retribusi. Lebih jauh, ini tentang bagaimana pemerintah memberikan pelayanan yang mengikuti kebutuhan masyarakat, pedagang tidak perlu lagi bergantung pada transaksi secara tunai. Pemerintah juga memiliki catatan penerimaan yang lebih baik,” jelasnya.
Fenny menambahkan, transformasi digital ke depan harus diperluas ke berbagai lini pelayanan pemerintahan daerah.
Pembayaran retribusi pasar menjadi salah satu pintu masuk untuk membangun kebiasaan transaksi digital antara masyarakat dan pemerintah.
“Ke depan, digitalisasi harus masuk ke semua lini, kita ingin masyarakat semakin terbiasa menggunakan pembayaran digital sehingga pelayanan pemerintah menjadi lebih praktis, transparan dan akuntabel,” tegas Fenny.
Bagi Pemkab Sidoarjo, PASAR JAGO bukan sekadar program digitalisasi pembayaran retribusi.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pasar yang lebih modern sekaligus memastikan setiap transaksi tercatat dan setiap potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal. (Shadra)
