
NEWSNOID.COM, MALANG — Pemerintah Kota Malang kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kota Malang berhasil meraih predikat terbaik pertama dengan nilai sempurna 100 atau kategori AA.
Penghargaan tersebut diserahkan bersamaan dengan piagam penghargaan kinerja anggota JDIH, piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta penyerahan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen.
Rangkaian penyerahan penghargaan dan santunan berlangsung di halaman depan Balai Kota Malang, Senin (14/9/2026).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa capaian nilai sempurna tersebut bukan sekadar penghargaan administratif.
Menurutnya, prestasi itu menjadi tanggung jawab bagi Pemkot Malang untuk terus menjaga kualitas pengelolaan produk hukum sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Karena Kota Malang menjadi yang terbaik pertama dengan nilai AA, nilainya 100, bulat 100. Selama ini keterbukaan terkait dokumentasi hukum selalu kita laksanakan dan dari tahun ke tahun terus kita pertahankan,” ujar Wahyu.
Ia mengakui mempertahankan sebuah prestasi bukan perkara mudah. Dibutuhkan kerja keras, konsistensi, serta komitmen seluruh jajaran agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Memang mempertahankan prestasi itu sulit, tetapi Alhamdulillah kita kembali mendapatkan apresiasi dan penilaian yang baik,” katanya.
Wahyu menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa berbagai upaya Pemkot Malang dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini kita lakukan memang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan terhadap produk-produk hukum serta implementasi hukum yang ada di Kota Malang,” jelasnya.
Ia pun mengingatkan agar penghargaan tersebut tidak berhenti sebagai catatan prestasi. Sebaliknya, capaian itu harus menjadi pemacu bagi seluruh jajaran Pemkot Malang untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai penghargaan ini hanya menjadi catatan prestasi. Justru ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota Malang,” tegasnya.
Menurut Wahyu, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan JDIH di lingkungan Pemkot Malang.
“Capaian ini adalah hasil kerja bersama yang harus kita jaga dan pertahankan,” ujarnya.
Wahyu berharap prestasi tersebut dapat menjadi perhatian seluruh jajaran dan diterapkan secara konsisten.
Dengan demikian, kualitas pelayanan serta keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Harapan saya, apa yang saya sampaikan ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan secara konsisten,” pungkasnya. (yun)
