
newsnoid.com, Malang– Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui kegiatan serap aspirasi (reses) yang digelar di Balai RW 10, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Selasa (7/7/2026) malam.
Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pengurus PKB, pegiat seni, wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP), serta ratusan warga tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap berbagai persoalan sekaligus menyalurkan sejumlah bantuan.
Dalam kesempatan itu, Saniman Wafi menyerahkan bantuan berupa perangkat hadrah, sound system, serta bantuan simbolis Program Indonesia Pintar (PIP) kepada para penerima manfaat.
Ketua DPAC PKB Kedungkandang, Wahid Bustomi, mengapresiasi konsistensi Saniman Wafi yang dinilai terus menjaga kedekatan dengan masyarakat melalui semangat Bergerak Bersama Rakyat. Menurutnya, kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat bukan sekadar memenuhi agenda reses, tetapi menjadi sarana untuk mendengar langsung aspirasi dan kebutuhan warga.
“Harapan kami, bantuan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Yang tidak kalah penting, forum dialog seperti ini harus dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan agar dapat diperjuangkan di DPRD,” ujarnya.
Sementara itu, Saniman Wafi menegaskan bahwa tugas utama anggota DPRD bukan hanya menyalurkan bantuan, melainkan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Ia mengaku selama mengemban amanah sebagai anggota DPRD selalu berupaya mengawal berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
Di bidang pendidikan, Saniman menyoroti masih adanya dugaan pungutan yang dinilai kurang transparan di sejumlah sekolah. Menurutnya, praktik semacam itu tidak boleh membebani orang tua siswa dan harus mendapat perhatian serius.
“Saya tidak ingin ada orang tua siswa yang dipaksa membayar pungutan tanpa dasar yang jelas. Jika ada sekolah yang tidak transparan, kami akan meminta pertanggungjawaban. Anggota dewan harus berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak segan melaporkan apabila menemukan pelayanan kesehatan yang kurang maksimal di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Kalau ada pelayanan yang tidak sesuai, silakan dokumentasikan dan laporkan kepada kami. Kami akan mengawal dan menegur pihak terkait agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar berjalan dengan baik,” katanya.
Saniman menambahkan, perjuangan wakil rakyat tidak berhenti pada penyaluran pokok pikiran atau bantuan fisik semata. Menurutnya, keberanian menyuarakan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan merupakan bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap anggota DPRD.
“Saya berangkat dari masyarakat biasa. Karena itu saya memahami bagaimana sulitnya ketika hak-hak masyarakat tidak terpenuhi. Selama diberi amanah, saya akan terus memperjuangkan kepentingan rakyat, meski terkadang harus berbeda pendapat dengan pihak lain,” ungkapnya.
Melalui forum reses tersebut, berbagai aspirasi dan usulan warga terkait pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik berhasil dihimpun. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan perjuangan Fraksi PKB DPRD Kota Malang dalam pembahasan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada masa mendatang.(yun).
