• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Digagalkan Warga, Satu Pelaku Dibekuk

25 Agustus 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Kapolsek Cerma AKP Taufan Arif Nugroho menunjukkan barang bukti kasus curanmor di parkiran minimarket desa Dadapkuning. (Foto: Humas Polres Gresik)

newsnoid.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, berakhir gagal. Warga memergoki dua pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik seorang karyawan minimarket.

RelatedPosts

Divif 2 Kostrad Pertahankan Predikat WBK dengan Integritas

Polwan Goes to School, Edukasi Siswa SMPN 2 Krian tentang Bahaya Bullying, Narkoba dan Kekerasan

Sidak 3 RTLH di Kecamatan Sedati, Bupati Sidoarjo Targetkan Perbaikan Dimulai Awal September

Satu terduga pelaku berinisial AAS, warga asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil diamankan. Sementara rekannya, HPM, melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kapolsek Cerme AKP Taufan Arif Nugroho mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban, Rizkya Ellyafatun Fitria (24), sebelumnya memarkir Honda Vario warna hitam-merah bernopol W 4278 GE di halaman minimarket sejak pukul 06.20 WIB. Motor dalam kondisi stang terkunci.

Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga mencurigai gerak-gerik dua pria yang berada di sekitar kendaraan korban. Kecurigaan itu berubah menjadi kepanikan setelah keduanya diduga berusaha membobol dan membawa kabur motor tersebut.

“ Warga kemudian berteriak maling hingga mengundang perhatian warga lainnya,” kata Ramadhan, Senin (24/8/2026).

Teriakan itu membuat kedua pelaku berusaha kabur. Namun, warga berhasil menangkap AAS. Sementara HPM berhasil meloloskan diri.

Petugas Unit Reskrim Polsek Cerme yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi. AAS kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum.

Dari pemeriksaan awal, AAS mengaku tidak hanya sekali beraksi. Ia menyebut telah melakukan curanmor sebanyak lima kali. Empat aksi dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme dan satu lainnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran. AAS juga mengaku telah menjalankan aksi pencurian selama sekitar satu tahun.

Ironisnya, hasil kejahatan tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bermain judi, hingga membeli narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu buah kunci T berikut tujuh mata kunci, satu unit Honda Vario W 4278 GE lengkap dengan STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang yang diduga digunakan menyimpan alat pencurian.

Dalam kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp20 juta apabila kendaraan berhasil dibawa kabur.

AAS kini ditahan di Mapolres Gresik. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Di tengah proses hukum tersebut, ada kabar melegakan bagi korban. Sepeda motor yang menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan dan telah dikembalikan kepada Rizkya.

“Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya,” ujar Rizkya.

Rizkya juga mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Ia mengajak warga menggunakan kunci ganda sebagai pengaman tambahan.

Sementara itu, polisi masih memburu HPM. Resmob Polres Gresik turut dikerahkan untuk melacak keberadaan pelaku yang kini berstatus DPO.

Polres Gresik mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada aksi kriminal.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 bebas pulsa atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (san)

ShareSend
Next Post
Divif 2 Kostrad Pertahankan Predikat WBK dengan Integritas

Divif 2 Kostrad Pertahankan Predikat WBK dengan Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Divif 2 Kostrad Pertahankan Predikat WBK dengan Integritas
  • Curanmor di Parkiran Minimarket Cerme Digagalkan Warga, Satu Pelaku Dibekuk
  • Polwan Goes to School, Edukasi Siswa SMPN 2 Krian tentang Bahaya Bullying, Narkoba dan Kekerasan
  • Sidak 3 RTLH di Kecamatan Sedati, Bupati Sidoarjo Targetkan Perbaikan Dimulai Awal September
  • Karnaval HUT ke-81 RI di Jala Griya Meriah, Mimik Idayana Ajak Warga Rawat Semangat Gotong Royong

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.