
newsnoid.com, Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan pendapatan retribusi parkir sebesar Rp15 miliar pada tahun 2026.
Untuk mencapai target itu, Dishub memperketat pengawasan pemberian karcis parkir oleh juru parkir kepada pengguna kendaraan roda dua dan roda empat.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan karcis merupakan bukti resmi pembayaran yang wajib diberikan kepada masyarakat.
“Kami akan berupaya meningkatkan capaian target retribusi dengan memperbaiki layanan, salah satunya memastikan juru parkir selalu memberikan karcis sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Rincian Target 2026, Target Rp15 miliar tersebut terdiri dari Rp8,5 miliar dari parkir tepi jalan umum dan Rp6,5 miliar dari tempat khusus parkir.
Hingga triwulan I 2026, realisasi pendapatan sudah mencapai Rp2,55 miliar atau 17,02% dari target. Rinciannya, Rp1,21 miliar berasal dari parkir tepi jalan umum dan Rp1,33 miliar dari tempat khusus parkir.
806 Titik Parkir Resmi, Widjaja menjelaskan, pendapatan dihimpun dari 806 titik parkir tepi jalan umum resmi yang tersebar di seluruh Kota Malang. Setoran berasal dari juru parkir melalui sistem virtual account yang disediakan Dishub.
“Juru parkir bekerja dengan sistem shift, ada yang pagi, siang, dan seterusnya. Totalnya sekitar 3.400 orang yang bertugas di parkir resmi,” ungkapnya.
Untuk tempat khusus parkir, Dishub mengelola tujuh lokasi, di antaranya Malang Creative Center, Stadion Gajayana, RSUD Kota Malang, Mini Block Office, Terminal Madyopuro, serta gedung parkir di kawasan Kayutangan Heritage.
Karcis Jadi Dasar Hitungan Retribusi, Widjaja menambahkan, besaran retribusi yang masuk sangat bergantung pada jumlah karcis yang dikeluarkan. Karena itu, pihaknya mengingatkan juru parkir agar tidak mengabaikan kewajiban tersebut.
“Kalau tidak diberi karcis, masyarakat berhak meminta. Karena dari karcis itulah perhitungan retribusi dilakukan,” tegas Widjaja.
Menurutnya, jumlah karcis yang diterbitkan harus sebanding dengan total penerimaan. “Misal dari pendapatan Rp11,6 miliar, berarti karcis yang kami keluarkan juga sebesar itu. Jadi semuanya harus sesuai,” tutupnya. (Gih)