
newsnoid.com, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Malang menyoroti keberadaan Hotel Eka Mandiri yang berlokasi di Dusun Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang diduga merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Malang, namun hingga kini tidak difungsikan secara optimal.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menilai kondisi tersebut sangat disayangkan, mengingat posisi Hotel Mandiri berada di jalur strategis penghubung Kota Malang–Kota Batu, yang dikenal sebagai kawasan dengan tingkat mobilitas dan potensi wisata tinggi.
“Jika memang betul hotel tersebut milik Pemerintah Kabupaten Malang, maka sudah seharusnya dioperasikan dengan baik agar tidak mubazir. Aset daerah jangan sampai dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan,” tegas Damanhury Jab, Minggu (11/01/2026).
Menurutnya, keberadaan hotel di lokasi strategis tersebut sangat berpotensi mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara profesional dan transparan. Apalagi, sektor pariwisata dan jasa perhotelan di wilayah Malang Raya terus menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Jab menilai, apabila Pemerintah Kabupaten Malang mengalami keterbatasan dalam pengelolaan dan operasional, langkah kerja sama dengan pihak swasta atau investor bisa menjadi solusi yang realistis dan saling menguntungkan.
“Tidak ada salahnya Pemkab Malang membuka skema kerja sama dengan investor atau pihak ketiga. Yang terpenting, aset tersebut hidup, bermanfaat dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah serta masyarakat,” ujarnya.
GRIB JAYA Kabupaten Malang mendorong adanya transparansi status hukum, pengelolaan, serta rencana pemanfaatan Hotel Mandiri, agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Jab juga meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset daerah yang tidak produktif.
“Kami berharap pemerintah daerah tidak abai terhadap aset milik rakyat. Jangan sampai aset strategis justru menjadi beban, padahal bisa menjadi sumber PAD dan membuka lapangan kerja,” tambahnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan, DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan optimalisasi aset daerah dan kepentingan masyarakat luas.
GRIB JAYA juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi pengelolaan aset pemerintah agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi dan kemanfaatan publik. (*)
