• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

DPRD Kabupaten Malang, Sistem SPMB 2026 Harus Transparan.

9 Juni 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham A Mubharok,DPRD Kabupaten Malang, Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2026 Harus Transparan. (Ft ist)

newsnoid.com, Kabupaten Malang- DPRD Kabupaten Malang Mendukung Penuh surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tahun 2026.

RelatedPosts

Dinkes Kota Malang Temukan 17 Kasus Postif Skrining Massal TBC Harus Cepat di Obati

Bea Cukai Malang Bongkar Kiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Kota Jambi

Kapolsek Sukun Ungkap Komplotan Curanmor Pemula di Malang, Dua Pelaku Gasak Lima Motor dalam Enam Bulan

Dukungan tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan SPMB tahun 2026 bisa berlangsung objektif, transparan dan berbasis aturan serta bebas dari praktik titipan siswa maupun penghutan liar yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Regulasi tersebut dinilai menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan agar tidak bermain dalam praktik yang mencederai keadilan publik.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Ahmad Mubarok, menyebutkan
SPMB harus menjadi ruang yang bersih dari intervensi kepentingan apapun, termasuk dari pihak yang memiliki jabatan maupun kekuasaan.

Lebih lanjut, Zulham menyampaikan, selama ini praktik titipan siswa, keterangan dan kepentingan apapun, kerap menjadi persoalan klasik yang muncul setiap musim penerimaan peserta didik baru.

Kondisi tersebut tidak hanya merusak sistem, tetapi juga menghilangkan hak calon siswa lain yang seharusnya diterima berdasarkan mekanisme resmi.

KPK menegaskan larangan segala bentuk gratifikasi, hadiah, maupun penghutan
yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru.

Lembaga anti-rasuah itu juga mengingatkan bahwa praktik titipan siswa manipulasi data domisili.

Penyelenggunaan jalur afirmasi, hingga penghutan tanpa dasar hukum berpotensi mengarah pada tindakan pidana korupsi.

DPRD Kabupaten Malang menyatakan, siap turun langsung mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 bersama pemerintah daerah dan pihak sekolah.

Tidak hanya itu, DPRD juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

Kami dalam konteks pengawasan karena ada surat edaran KPK keterkaitan dengan pengendalian upaya atau dugaan gratifikasi dalam konteks penerimaan siswa baru.

“Jadi kami berharap tidak ada lagi mekanisme titip-titipan baik dari pejabat pemerintah daerah maupun anggota DPRD sekalipun, maupun siapa saja yang selama ini merasa punya akses kepada dinas pendidikan,” katanya. (9/6/2026)

“Karena kasihan masyarakat, hari ini sudah ada sistem zonasi, sudah ada sistem domisili. Mereka kan kompetisinya ketat dan ketika KPK mengeluarkan edaran tahun 2026 berarti ada potensi bahwa ada upaya gratifikasi yang bisa dilakukan di sana,” tambah Zulham

“Maka kami menerjemahkan, tolong kita patuhi ini, yang pertama, yang kedua Sudah pernah dilakukan penandatanganan fakta integritas, dilakukan di halaman pemerintah Kabupaten Malang oleh Kepala Kejaksaan, Kapolres, DPRP juga. Kan semua pihak sudah menandatangani ini, lembaga. Jadi kita harus patuh, jangan ada lagi titipan-titipan dalam rangka penerimaan siswa baru karena ada indikasi arah karena kami membaca laporan masyarakat,” ungkapnya.

Zulham juga menyoroti bahwa praktik titipan siswa selama ini cenderung melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan dengan sasaran sekolah-sekolah favorit.

Dengan pengawasan yang diperketat serta dukungan masyarakat, DPRD Kabupaten Malang berharap pelaksanaan SPMB 2026 bisa menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan yang lebih bersih, adil dan transparan. (win).

ShareSend
Next Post
Wali Kota Malang Lantik 50 PNS dan 9 Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Wali Kota Malang Lantik 50 PNS dan 9 Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dinkes Kota Malang Temukan 17 Kasus Postif Skrining Massal TBC Harus Cepat di Obati
  • Bea Cukai Malang Bongkar Kiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal dari Kota Jambi
  • Kapolsek Sukun Ungkap Komplotan Curanmor Pemula di Malang, Dua Pelaku Gasak Lima Motor dalam Enam Bulan
  • Wali Kota Malang Lantik 50 PNS dan 9 Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • DPRD Kabupaten Malang, Sistem SPMB 2026 Harus Transparan.

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.