• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

DPRD Kota Malang Soroti SILPA Rp303 Miliar Wali Kota Ungkap Faktor Penyebab dan Solusinya

13 Juli 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

DPRD Kota Malang Soroti SILPA Rp303 Miliar, Wali Kota Ungkap Faktor Penyebab dan Solusinya

newsnoid.com, Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (13/7/2026).

RelatedPosts

Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Jalan Raya Bluru Kidul

Ancam Jalur Rel dan Jalan Raya Porong, PPLS Tinggikan Tanggul Lumpur Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Berikan Apresiasi untuk Guru dan Orang Tua Siswa di Hari Pertama Sekolah

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Malang, H. Abdurrochman, serta dihadiri Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kota Malang.

Dalam pembukaan rapat, Abdurrochman menyampaikan bahwa dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 39 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilaksanakan. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna pada 8 Juli 2026 yang membahas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menjawab pandangan fraksi, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan DPRD. Menurutnya, berbagai catatan dan saran dari fraksi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.

Wahyu menegaskan, raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diperoleh Pemerintah Kota Malang bukanlah tujuan akhir. Predikat tersebut harus menjadi motivasi untuk terus mewujudkan pengelolaan APBD yang akuntabel, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menanggapi sorotan fraksi mengenai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wahyu menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai langkah optimalisasi melalui kajian potensi pajak dan retribusi daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, serta penerapan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Ke depan kami akan lebih inovatif dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang belum tergarap maksimal dengan tetap memperhatikan potensi riil daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wahyu.

Sorotan utama dalam rapat tersebut adalah tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp303 miliar. Menurut Wahyu, besarnya SILPA dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain pelampauan PAD sebesar Rp56,76 miliar, sisa dana transfer pemerintah pusat Rp44,83 miliar, sisa dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp10,74 miliar, serta efisiensi belanja sekitar Rp191,1 miliar.

Selain itu, Pemkot Malang juga sempat mengalokasikan anggaran untuk mengantisipasi rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah pusat yang pada akhirnya tidak terealisasi. Faktor lainnya adalah keterbatasan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang penggunaannya masih dibatasi oleh regulasi pemerintah pusat.

Untuk mencegah terulangnya kondisi serupa, Wahyu menegaskan pemerintah akan mempercepat proses administrasi pelaksanaan program, meningkatkan kualitas perencanaan, serta memperketat pengawasan agar serapan anggaran lebih optimal pada tahun-tahun mendatang.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB mengenai dukungan terhadap sekolah swasta, Wahyu menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tetap memberikan bantuan sesuai kewenangan daerah. Ia menegaskan kewenangan pemerintah kota hanya meliputi jenjang SD dan SMP, sedangkan SMA, SMK, dan madrasah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun Kementerian Agama.

Sementara itu, terkait reformasi tata kelola keuangan daerah yang menjadi perhatian Fraksi PKS, Wahyu menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, sistem tersebut akan terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, transparan, dan berbasis data.

Usai rapat, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa secara umum jawaban Wali Kota telah disampaikan. Namun, DPRD masih akan melakukan pendalaman melalui rapat komisi sebelum pembahasan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar).

“Catatan terbesar kami tetap terkait SILPA Rp303 miliar. Kami ingin mengetahui secara rinci penyebabnya, program apa saja yang mengalami efisiensi, apakah benar efisiensi hanya pada belanja yang tidak substantif atau justru ada program yang tidak terlaksana. Itu nanti akan kami dalami di rapat komisi,” tegas Amithya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan di masing-masing komisi akan dirangkum sebagai bahan pembahasan Banggar sebelum DPRD mengambil keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Amithya berharap SILPA yang telah diaudit dapat dimanfaatkan secara optimal melalui APBD Perubahan Tahun 2026, khususnya untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Kami ingin SILPA ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sesuai prioritas pembangunan daerah. Yang paling utama adalah pelayanan dasar dan mandatory spending benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.

Selain persoalan SILPA, DPRD juga akan mendalami sejumlah isu lain yang menjadi perhatian fraksi, mulai dari percepatan pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Malang melalui mekanisme manajemen talenta, efektivitas pelaksanaan program pemerintah, hingga tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan APBD.(yun)

ShareSend
Next Post
Wabup Sidoarjo Gandeng Bank Sampah Wujudkan Sidoarjo Bersih

Wabup Sidoarjo Gandeng Bank Sampah Wujudkan Sidoarjo Bersih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pemkab Sidoarjo Percepat Pembangunan Jalan Raya Bluru Kidul
  • Ancam Jalur Rel dan Jalan Raya Porong, PPLS Tinggikan Tanggul Lumpur Sidoarjo
  • Bupati Sidoarjo Berikan Apresiasi untuk Guru dan Orang Tua Siswa di Hari Pertama Sekolah
  • Wabup Sidoarjo Gandeng Bank Sampah Wujudkan Sidoarjo Bersih
  • DPRD Kota Malang Soroti SILPA Rp303 Miliar Wali Kota Ungkap Faktor Penyebab dan Solusinya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.