
newsnoid.com, Malang- Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda Bangunan Gedung pada Rabu (16/7/2025).
Dalam pandangan umum yang diawali Fraksi PKB DPRD Kota Malang yang disampaikan oleh Arif Wahyu menyoroti beberapa poin yang sangat krusial, diantaranya tentang iklan minuman beralkohol menjadi topik hangat di Malang.
“Sponsor atau iklan seperti itu sangat menyakitkan bagi kami. Dimana anak kecil yang sedang minuman es teh didatangi pengusaha untuk mengganti es teh tersebut dengan minuman beralkohol.” ungkapnya.
Arif Wahyu menyampaikan Pemerintah Kota Malang tegas terhadap kepatutan dalam menegakkan peraturan dan meperketat peredaran minuman beralkohol yang berpotensi merusak generasi bangsa.
Sedangkan Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Lea Mahdarina menyoroti susunan perangkat daerah agar tidak hanya sebagai pelengkap struktural birokrasi yang berpotensi menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat signifikan terhadap pembangunan Kota Malang.
“Sehingga pembentukan perangkat daerah tersebut harus benar-benar mampu menjawab tantangan tersebut yang berkaitan dengan lingkungan, pengangguran, kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan lainnya.” Ujarnya.
Sedangkan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Lelly Thresiyawati mempunyai pandangan terkait pentingnya regulasi dalam percepatan layanan perizinan yang terintegrasi dengan OSS untuk mempermudah pengajuan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menindaktegas dan memastikan bahwa penjualan minuman beralkohol tersebut juga belum mengantongi perijinan.
“Saya sampaikan bahwa toko tersebut belum pernah mengeluarkan izin terkait penjualan minuman keras. Itu izinnya hanya untuk jualan HP, bukan minol,” terang Wahyu.
“Tetapi kenyataannya toko tersebut menyalahgunakan izinnya, maka kami langsung tindak”, tegas Wahyu.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bahwa terkait minuman beralkohol apapupun bentuk usahanya semua administrasi ataupun perijinan harus betul-betul terselesaikan.
“Kalau memang mau melakukan promosi, jangan menggunakan bahasa-bahasa provokatif”, tuturnya.
Menurutnya, anak-anak sekarang meskipun dibawah umur kebanyakan menggunakan gadget, oleh sebab itu apapun bentuk penggunaan promosinya harus lebih bijak.
“Saya berharap para pengusaha atau pelaku pembuatan iklan promosi harus mempertimbangkan kontennya, harus paham tentang target dan sasaran dan jangan asal-asalan”, pungkasnya.(win)