
newsnoid.com, Malang- Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Malang Raya Saiful Arif menyayangkan yang disampaikan oleh seorang kepala negara. Menurutnya, diksi tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami bukan Londo Ireng. Sebutan itu tidak pantas dilontarkan oleh seorang kepala negara kepada profesi jurnalis. Seorang pemimpin semestinya menjaga pilihan kata karena setiap ucapannya memiliki dampak yang luas di tengah masyarakat,” ujar Syaiful Arif.(27/7/2026)
Syaiful menegaskan, JMSI Malang Raya sebagai organisasi perusahaan pers yang menaungi berbagai media siber dan menjadi wadah bagi insan pers di Malang Raya, sangat menyayangkan penggunaan istilah tersebut. Menurutnya, pelabelan seperti itu berpotensi merendahkan martabat profesi jurnalis yang selama ini menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Apabila kami dianggap Londo, berarti kami disamakan dengan penjajah. Padahal, jurnalis adalah anak bangsa yang bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan informasi yang benar, melakukan kontrol sosial, serta mengawal demokrasi melalui karya jurnalistik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kritik, koreksi, maupun pemberitaan terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers dalam sistem demokrasi. Hal tersebut bukan bentuk permusuhan, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional demi kepentingan masyarakat.
“Teman-teman jurnalis bekerja dengan hati nurani. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang berperan menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Kritik kepada pemimpin merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, bukan alasan untuk memberikan stigma kepada profesi jurnalis,” katanya.
Karena itu, JMSI Malang Raya berharap seluruh pejabat publik, terlebih kepala negara, senantiasa menunjukkan keteladanan dalam bertutur kata dan menghormati setiap profesi yang memiliki kontribusi bagi bangsa.
“Kami berharap seorang pemimpin menjadi suri teladan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk dalam menjaga etika berkomunikasi dan menghormati kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi,” pungkas Syaiful.(win)
