
newsnoid.com, Malang – Kasus pembangunan fasilitas lahan parkir di atas saluran irigasi Kadalpang, Jalan Semeru, Kota Malang dimanfaatkan penipu, Selasa, (2/6/2026).
Nama Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ade Herawanto digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum tersebut menghubungi pihak manajemen Pia Cap Mangkok dengan menggunakan nomor telepon asing yang tidak dikenal.
Yakni nomor HP 082357777208, 082396821114 namun, demi meyakinkan korbannya, pelaku memasang foto profil wajah Ade Herawanto pada akun WhatsApp tersebut.
Dalam percakapan itu, pelaku mengatasnamakan Ade Herawanto dan meminta sejumlah uang agar dikirimkan ke sebuah nomor rekening Bank Mandiri Bank Mandiri atas nama Siti Kotimah no rek: 1840007924010 dengan dalih pengurusan atau penyelesaian masalah perizinan. Setelah dicek oleh media ini, nomor rekening itu adalah virtual account yang terdaftar di bank Mandiri.
Saat dikonfirmasi mengenai temuan ini, Ade Herawanto dengan tegas menyatakan bahwa hal tersebut adalah murni tindakan kriminal pencurian identitas dan penipuan.
Ia mengimbau pihak Pia Cap Mangkok maupun masyarakat luas agar langsung mengabaikan pesan semacam itu.
“Nomor itu jelas bukan milik saya. Itu adalah modus penipuan yang memanfaatkan situasi proyek yang tidak berizin. Saya tegaskan lagi, kami di dinas bekerja sesuai sistem resmi Sim-BG dan tidak pernah ada transaksi keuangan di luar jalur legal, apalagi meminta transfer pribadi ke Bank Mandiri,” papar Ade.
Pihak DPUPRPKP Kota Malang kini tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak pemilik nomor dan rekening tersebut agar tidak ada korban materiil lebih lanjut.
Proyek parkiran di atas saluran irigasi itu sendiri saat ini telah resmi disegel dan dihentikan total oleh Pemkot Malang bersama DPRD Kota Malang karena melanggar aturan tata ruang wilayah.(win)