
newsnoid.com, Malang – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemkot Malang akan terus melakukan penindakan terhadap praktik penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Wahyu mengaku telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait keberadaan toko-toko yang diduga menjual miras secara ilegal.
Pemkot Malang telah melakukan razia secara berkala dan menyasar titik-titik yang rawan pelanggaran. “Setiap minggu ada razia, dan sudah banyak yang kami tindak. Tapi memang masih ada yang luput, karena itu saya minta masyarakat terus menyampaikan laporan jika menemukan praktik serupa,” kata Wahyu.
Wahyu menekankan bahwa keterlibatan aktif warga sangat penting agar Pemkot dapat segera merespons dan melakukan penindakan secara cepat dan tepat. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Malang,” ujar Wahyu.
Wahyu meminta masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan praktik penjualan miras ilegal. Dengan demikian, Pemkot Malang dapat segera mengambil tindakan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Malang.(win)