• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Polemik Mural “Malang The Glory Land”, Walikota Malang: Pemkot Tidak Terlibat Langsung Dalam Event FM 11

22 Agustus 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Polemik Mural “Malang The Glory Land”, Walikota Malang: Pemkot Tidak Terlibat Langsung Dalam Event FM 11, ft ist

newsnoid.com, Malang— Polemik mural “Malang The Glory Land” yang berubah menjadi “Malang Menyala Bersama” memasuki babak baru. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, Pemerintah Kota Malang tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan Festival Mbois 11 “Malang Menyala”.

RelatedPosts

D’Bass Project Hadirkan Dua Single, Digawangi Didik Sucahyo Eks Bassis Elpamas

KONI Jatim Pastikan Musorkablub Sidoarjo Berjalan Sesuai AD/ART, 54 Cabor Siap Gunakan Hak Suara.

KONI Sidoarjo Buka Bursa Ketua Umum, ASN Hingga TNI-Polri Berpeluang Maju.

Penegasan itu disampaikan Wahyu saat menghadiri pembukaan Festival Mbois 11, Jumat (21/8/2026).

Menurut Wahyu, festival yang sudah memasuki penyelenggaraan ke-11 tersebut merupakan kegiatan yang digagas dan dijalankan secara mandiri oleh komunitas Malang Creative Fushion.

“Festival Mbois ini sudah 11 kali. Mereka melakukan secara mandiri, secara komunitas mereka menyelenggarakan itu. Jadi tidak ada kaitannya langsung dengan Pemerintah Kota Malang,” kata Wahyu.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena Festival Mbois kali ini justru dibayangi polemik mural di kawasan Hotel Rico. Mural yang sebelumnya bertuliskan “Malang The Glory Land” kemudian ditimpa dengan tulisan

“Malang Menyala Bersama”, memicu kritik dan protes dari sejumlah pihak.
Hotel Rico Disebut Cagar Budaya
Wahyu mengakui lokasi mural berada di tembok Hotel Rico yang disebut memiliki status sebagai bangunan cagar budaya.

Karena itu, ia menyayangkan tindakan pengerjaan mural yang menurutnya dilakukan tanpa diketahui secara langsung oleh Pemkot Malang.

“Itu kan temboknya Hotel Riche sebenarnya. Hotel Riche itu kan cagar budaya, sangat dijaga sebenarnya. Mereka tiba-tiba melakukan. Jadi kami tidak mengetahui secara langsung,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan adanya persoalan koordinasi dan pengawasan. Sebab, ketika ruang kreatif bersinggungan dengan bangunan yang memiliki nilai sejarah, persoalannya tidak lagi sekadar soal estetika atau ekspresi seni.

Ada aspek izin, kepemilikan, perlindungan cagar budaya hingga tanggung jawab atas perubahan visual pada ruang tersebut.

Wahyu menegaskan Pemkot Malang menyayangkan polemik yang terjadi dan meminta persoalan tersebut ditangani sebagaimana mestinya.

Wahyu juga membantah anggapan bahwa rangkaian Festival Mbois 11 merupakan agenda resmi Pemerintah Kota Malang.

Ia menyebut Pemkot hanya mengetahui adanya pelaksanaan kegiatan, sedangkan seluruh teknis dan rangkaian acara selama tiga hari menjadi tanggung jawab komunitas.

“Ini murni komunitas, dari Malang Creative Vision. Jadi di luar agenda pemerintah,” ujarnya.

Bahkan, terkait kabar adanya sejumlah pihak yang mundur dari Festival Mbois 11, Wahyu mengaku belum mengetahuinya.

“Saya tidak tahu,” katanya.

Ia juga menjelaskan kehadirannya dalam pembukaan Festival Mbois bukan karena Pemkot menjadi penyelenggara. Wahyu hadir lantaran terdapat tamu yang datang berdasarkan undangan dari pihak lain.

“Kedatangan Pak Midri di sini memang undangan dari ICCM, bukan undangan dari Pemerintah Kota Malang. Tapi karena ada Pak Midri datang, saya harus mendampingi,” jelasnya.

Polemik mural ini menjadi catatan serius di tengah upaya menjadikan Malang sebagai kota kreatif.

Festival yang membawa semangat kreativitas semestinya tidak berhenti pada keberanian berkarya. Aspek kepatuhan terhadap aturan, penghormatan terhadap karya sebelumnya, serta perlindungan bangunan bersejarah juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Terlebih, ketika sebuah mural yang telah menjadi bagian dari identitas visual Kota Malang tiba-tiba berubah, publik tentu berhak mempertanyakan siapa yang memberi izin, siapa yang mengerjakan, atas dasar apa perubahan dilakukan, dan siapa yang bertanggung jawab.

Di titik inilah Pemkot Malang dituntut tidak sekadar menyatakan “tidak terlibat langsung”, tetapi juga memastikan batas antara kebebasan komunitas dan kepentingan publik tetap jelas.

Dan ketika tembok yang menjadi bagian dari kawasan bersejarah disentuh atas nama kreativitas, maka izin, etika, sejarah, dan tanggung jawab harus berjalan beriringan. (win)

ShareSend
Next Post
D’Bass Project Hadirkan Dua Single, Digawangi Didik Sucahyo Eks Bassis Elpamas

D'Bass Project Hadirkan Dua Single, Digawangi Didik Sucahyo Eks Bassis Elpamas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • D’Bass Project Hadirkan Dua Single, Digawangi Didik Sucahyo Eks Bassis Elpamas
  • Polemik Mural “Malang The Glory Land”, Walikota Malang: Pemkot Tidak Terlibat Langsung Dalam Event FM 11
  • KONI Jatim Pastikan Musorkablub Sidoarjo Berjalan Sesuai AD/ART, 54 Cabor Siap Gunakan Hak Suara.
  • KONI Sidoarjo Buka Bursa Ketua Umum, ASN Hingga TNI-Polri Berpeluang Maju.
  • “ROCK ON FIRE: TRIBUTE TO YNGWIE MALMSTEEN” HADIR 12 SEPTEMBER 2026

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.