• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

9 September 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu Lintas Provinsi

NEWSNOID.COM, SIDOARJO — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo bersama Polsek Taman berhasil membongkar jaringan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) lintas provinsi yang beroperasi melalui media sosial.

RelatedPosts

Dapur Gizi RSSA Malang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta

Kawasan RSSA Malang Kebakaran, Atap Bangunan Dilalap Api

Sidak TPST Krembung, Mimik Idayana Soroti Pengelolaan Sampah yang Bersih dan Cepat

Dari pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti uang palsu siap edar yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Tiga orang yang ditangkap masing-masing berinisial MS (38) asal Surabaya yang berperan sebagai pengedar serta DBS (33) dan ES (42) asal Jember dan Sidoarjo yang bertindak sebagai produsen pembuat uang palsu di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan percetakan, mulai dari mesin printer, tinta khusus, cairan kimia, hingga alat pembuat hologram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan seorang pemilik toko sembako di Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, yang mendapati tersangka MS membeli belanjaan menggunakan uang palsu.

Saat MS kembali datang untuk berbelanja yang kedua kalinya, pemilik toko langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Tersangka MS pada hari Minggu kembali belanja di toko yang sama dengan membeli berbagai jenis bahan sembako bernilai total Rp1.554.500 menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000, karena pemilik toko sudah curiga sejak pembelian pertama, saat pembelian kedua tersangka langsung diamankan dan dilaporkan ke petugas,” ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik, saat konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (8/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan terhadap MS, petugas melakukan pengembangan hingga ke daerah Karanganyar, Jawa Tengah.

Polisi menemukan bahwa MS membeli uang palsu tersebut secara daring melalui grup Facebook. Pengiriman barang haram itu dilakukan melalui jasa ekspedisi kurir.

“Tersangka MS sudah tiga kali membeli uang palsu via Facebook. Total modal uang asli yang ditransfer sebesar Rp1,7 juta dan mendapatkan uang palsu hingga Rp10,8 juta. Dari hasil pengembangan ke Karanganyar, kami mengamankan produsennya dengan barang bukti uang palsu senilai Rp298.52 juta beserta alat percetakannya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan Pasal 375 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman untuk pengedar dan pembuat uang palsu ini paling lama 15 tahun penjara serta denda maksimal hingga Rp50 miliar. (Shadra).

ShareSend
Next Post
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming Modus Loker Binance, Tiga WNA Tiongkok Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming Modus Loker Binance, Tiga WNA Tiongkok Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dapur Gizi RSSA Malang Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp900 Juta
  • Kawasan RSSA Malang Kebakaran, Atap Bangunan Dilalap Api
  • Sidak TPST Krembung, Mimik Idayana Soroti Pengelolaan Sampah yang Bersih dan Cepat
  • Subandi Kumpulkan Kades Candi-Tanggulangin, Normalisasi Sungai dan Infrastruktur Dikebut.
  • Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming Modus Loker Binance, Tiga WNA Tiongkok Ditangkap

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.