• Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com
Newsnoid
No Result
View All Result
No Result
View All Result
newsnoid.com
No Result
View All Result
Home Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemilik

5 Mei 2026
in Jawa Timur, newsnoid.com, Terbaru
Bagikan

 

Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemilik

newsnoid.com, Sidoarjo – Polresta Sidoarjo mengungkap 36 kasus kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor) selama periode Januari hingga April 2026.

RelatedPosts

Rakor dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Malang Raya, Perkuat Sinergi Data Ekonomi

Kota Malang Raih Dua Penghargaan, Wali Kota Wahyu Komitmen Perkuat Ekosistem Halal

Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Fraksi, Matangkan Empat Ranperda Strategis

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 43 tersangka berhasil diamankan. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026), menjelaskan bahwa puluhan kasus tersebut terdiri dari 16 kasus curat, 2 kasus curas dan 18 kasus curanmor yang ditangani oleh Polresta Sidoarjo bersama jajaran polsek.

Selain itu, polisi juga menyita 14 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Dari jumlah tersebut, sembilan unit telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi.

“Pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana,” ujar Christian Tobing.

Ia menambahkan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya, seperti merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci T, memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci di kendaraan, hingga mencongkel pintu atau jendela rumah untuk melakukan pencurian.

“Sebagian besar tersangka merupakan residivis yang kembali melakukan tindak kejahatan,” ungkapnya. Ia juga menyebutkan bahwa motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polresta Sidoarjo mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan, dengan memastikan keamanan kendaraan dan rumah saat ditinggalkan guna meminimalisir tindak pidana 3C.

Sementara itu, salah satu korban curanmor, Toriqurjannah, warga Lebo, mengaku bersyukur sepeda motor miliknya yang sempat hilang dapat kembali.

“Saya sangat senang dan tidak menyangka motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Polresta Sidoarjo atas kinerjanya,” ujarnya.(lis)

ShareSend
Next Post
Kota Malang Raih Dua Penghargaan, Wali Kota Wahyu Komitmen Perkuat Ekosistem Halal

Kota Malang Raih Dua Penghargaan, Wali Kota Wahyu Komitmen Perkuat Ekosistem Halal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Rakor dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 di Malang Raya, Perkuat Sinergi Data Ekonomi
  • Kota Malang Raih Dua Penghargaan, Wali Kota Wahyu Komitmen Perkuat Ekosistem Halal
  • Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus 3C, Kembalikan Barang Bukti Curian Kepada Pemilik
  • Jawaban Wali Kota Malang atas Pandangan Fraksi, Matangkan Empat Ranperda Strategis
  • Cegah Bunuh Diri di Jembatan Cangar, Satreskrim Polres Batu bersama DPUPR Provinsi Jatim, Bangun Pagar Pelindung dan CCTV

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025

Categories

  • Jawa Timur
  • Musik
  • newsnoid.com
  • Olahraga
  • Terbaru
  • Uncategorized
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
  • Persyaratan Layanan
  • Redaksi
  • Tentang Newsnoid.com

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.